Gubernur Jabar Tindak Lanjuti Kerusakan Lingkungan di Tamansari Bogor
- 14 Apr 2025 20:35 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerima laporan warga , terjadinya kerusakan lingkungan di Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.
Laporan tersebut di berikan kuasa hukum warga Desa Sukaluyu Kecamatan Tamansari, Dwi Arswendo saat kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Batutulis Kota Bogor.
Dwi menjelaskan lahan di kaki Gunung Salak yang dulunya merupakan lahan PTPN VIII sudah dilakukan pembuldozeran. Rencananya akan dibangun area komersil, perumahan dan obyek wisata sementara status tanah adalah lahan garapan.
“Ya sudah nanti saya besok jalan dan akan melaporkan ke Polda ya, Tapi izinnya belum ada? Dia pemegang sertifikat atau bukan?,” jawab Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Senin (14/4/2025).
Gubernur Dedi Mulyadi kembali menanyakan kepada kuasa hukum warga alas hak atas tanah tersebut, lalu dijelaskan bahwa surat yang dipegang oleh PT PMC adalah SHGB.Dengan pelepasan hak atas tanah sekita 60 hektar.
“Nanti saya akan bawa Satuan Polisi Pamong Praja, dan tindak pidananya akan saya bawa ke Polda Jabar, terima kasih,” tutup Dedi Mulyadi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....