Forkopimda Kabupaten Bogor Razia Miras saat Ramadan

  • 01 Mar 2026 16:31 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, menggelar patroli skala besar pada Minggu dini hari, 1 Maret 2026, guna memastikan situasi tetap kondusif selama Ramadan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Dandim 0621, serta Ketua DPRD Kabupaten Bogor dengan melibatkan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjual minuman keras. Dari salah satu lokasi, aparat mengamankan 124 botol miras yang kemudian dibawa ke Mapolres Bogor sebagai barang bukti. Pemilik dan karyawan toko turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pada kesempatan ini, di tempat yang kita cek, kita menemukan total 124 botol minuman keras dan sudah diamankan oleh personel gabungan. Ke depan, kami imbau kepada tempat-tempat lain yang masih menjual minuman keras, akan kita tertibkan setiap malam,” tegas Kapolres.

Penindakan dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) dan tempat usaha tersebut ditutup sementara sambil menunggu proses hukum berikutnya. Selain razia miras, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi balap liar serta potensi gangguan keamanan lainnya. Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan hotline Polri 110.

Sebagai langkah preventif terhadap maraknya balap liar, Forkopimda turut memfasilitasi kegiatan balap lari resmi di kawasan Stadion Pakansari setiap malam Minggu selama Ramadan. Kegiatan ini diikuti sekitar 200 pelari perwakilan kecamatan dan digelar dengan sistem penyisihan hingga final sebagai wadah penyaluran minat generasi muda secara positif. Bupati Rudy Susmanto menegaskan patroli ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketenteraman wilayah selama bulan suci.

“Ini upaya dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di bulan suci Ramadan. Untuk menghadirkan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, khusyuk, serta penuh keberkahan,” ujarnya.

Bupati Rudy menambahkan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang masih melakukan jual beli minuman keras (miras) terutama pada bulan suci ramadan ini.

“Saya bersama jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas terhadap para penjual minuman keras yang tetap melakukan transaksi jual beli di bulan Ramadan. Ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” tutup Rudy Susmanto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....