Wajib Lunasi Qadha Puasa Sebelum Ramadhan Tiba

  • 11 Feb 2026 10:42 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu sebelum Ramadhan berikutnya tiba merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkannya. Qadha puasa tidak boleh diabaikan karena termasuk tanggungan ibadah yang harus ditunaikan. Para ulama sepakat bahwa mengganti puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi yang memiliki utang puasa.

Waktu utama untuk melaksanakan qadha adalah segera setelah Ramadhan berakhir. Meski demikian, Islam memberi kelonggaran hingga sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Artinya, seseorang masih memiliki waktu selama setahun untuk melunasi kewajiban tersebut.

Namun, jika qadha ditunda hingga Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang sah, maka pelakunya dinilai berdosa. Selain tetap wajib mengganti puasa yang ditinggalkan, ia juga dikenai kewajiban tambahan menurut mayoritas ulama. Pendapat dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyebutkan adanya kewajiban membayar fidyah.

Fidyah yang dimaksud adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ketentuan ini berlaku apabila keterlambatan terjadi tanpa uzur syar’i, seperti sakit berkepanjangan, hamil, atau menyusui. Dengan demikian, menunda tanpa alasan yang dibenarkan memiliki konsekuensi ganda: qadha dan fidyah.

Sementara itu, jika keterlambatan terjadi karena uzur yang sah dan berlangsung hingga Ramadhan berikutnya, sebagian ulama berpendapat tidak ada kewajiban fidyah. Cukup mengganti puasa ketika kondisi sudah memungkinkan. Hal ini menunjukkan adanya keringanan dalam syariat bagi mereka yang benar-benar memiliki halangan.

Terkait pelaksanaan qadha mendekati Ramadhan, terdapat istilah hari syak, yakni satu hari sebelum Ramadhan yang belum jelas statusnya. Imam Nawawi menyebutkan bahwa berpuasa pada hari tersebut untuk qadha hukumnya makruh, namun tetap sah. Karena itu, sebaiknya qadha diselesaikan jauh hari agar lebih tenang dan terhindar dari perbedaan pendapat.

Kesimpulannya, menyegerakan pembayaran utang puasa adalah langkah bijak dan bentuk tanggung jawab seorang Muslim terhadap kewajiban ibadahnya. Selain menghindari dosa dan kewajiban fidyah, hati pun menjadi lebih tenang dalam menyambut Ramadhan. Jangan tunda hingga waktu semakin sempit, karena kesempatan belum tentu datang dua kali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....