Pemkot Bogor Ancam Segel THM yang Nekad Beroperasi Saat Ramadan

  • 19 Mar 2025 13:48 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Adanya pelarangan Tempat Hiburan Malam yang tetap membuka operasional saat bulan Ramadan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kota Bogor.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Bogor sudah ada sedikitnya 2 THM yang mendapatkan penyegelan karena beroperasi dengan menjual minuman beralkohol saat Bulan Ramadhan.

Walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan saat ini terus melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di THM atau tempat warung remang-remang atau kelontong saat bulan Ramadan.

"Personil Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Bogor terus berpatroli untuk memastikan Ramadan berlangsung aman dan damai tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas," ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Jika ada pelanggaran dengan beroperasi kembali THM di bulan Ramadan maka tindakan penyegelan bahkan penutupan andai tetap membandel.

Pada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol minol dan operasional tempat hiburan malam saat bulan Ramadan juga bisa melaporkan pada aparat Pemkot Bogor.

Kemudian juga melakukan operasi terhadap maraknya petasan dan tawuran yang bisa saja marak saat menjelang lebaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....