Pemkot Bogor Buka Peluang Atlet dan Pelatih Berprestasi Jadi ASN
- 13 Jul 2026 15:35 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Atlet, Pelatih, dan Induk Cabang Olahraga Berprestasi. Aturan baru ini disahkan sebagai regulasi turunan dari Perda Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022 guna memberikan jaminan masa depan serta peluang menjadi pegawai ASN, BUMD, maupun BLUD.
Melalui aturan ini, proses penentuan bonus atau uang pembinaan (kadeudeuh) kini menggunakan sistem skoring berbasis akumulasi medali yang dinilai langsung oleh tim verifikasi dinas terkait. Langkah selektif tersebut diambil guna menjamin transparansi serta memastikan seluruh insan olahraga yang mengharumkan nama daerah mendapatkan haknya secara proporsional.
Selain insentif finansial, regulasi terbaru hasil kolaborasi Pemkot dan KONI Kota Bogor ini juga memperluas cakupan jaminan melalui penyediaan beasiswa pendidikan, jaminan kesehatan, hingga akses sarana olahraga daerah. Bahkan, jalur khusus penerimaan kerja di BUMD disiapkan bagi atlet yang memenuhi syarat batas usia pembinaan demi perlindungan kesejahteraan jangka panjang.
"Lewat Perwali Nomor 28 Tahun 2024, Pemkot Bogor resmi memberikan jaminan masa depan. Atlet dan pelatih berprestasi kini punya peluang nyata untuk diangkat menjadi pegawai ASN, BUMD, maupun BLUD," seperti dikutip rilis resmi Pemkot Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Bogor, Dedi Sumarna, dalam sambutannya pada saat menghadiri event Tarung Derajat Wali Kota Cup 2026 beberapa waktu lalu. Beliau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas komitmen besar yang ditunjukkan oleh pihak pemerintah daerah.
"Kebijakan ini merupakan angin segar yang sangat dinantikan oleh insan olahraga. Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bogor tidak hanya menuntut prestasi, tetapi juga peduli dan menjamin kesejahteraan masa depan mereka yang telah berjuang demi nama baik daerah," ujar Dedi Sumarna.
Hadirnya kepastian hukum melalui regulasi terbaru ini diharapkan mampu mendongkrak motivasi dan kenyamanan para atlet lokal dalam berkarier. Terlebih lagi, jaminan kesejahteraan ini menjadi modal penting bagi kontingen dalam menatap persiapan matang menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....