Musyawarah Perbakin Bogor 2025 Berakhir Deadlock

  • 23 Jul 2025 19:37 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Bogor tahun 2025 yang digelar di Green Lagoon Sukaraja pada Rabu, 23 Juli 2025, berujung buntu. Dua kandidat ketua Perbakin Kabupaten Bogor periode 2025-2029, yakni R. Taufik Hutagalung (incumbent) dan Farid Maruf, mendapatkan hasil imbang dalam proses voting. Bahkan saat pemungutan suara kedua kalinya, hasil tetap sama, masing-masing memperoleh dua suara dari total empat peserta yang berhak memilih.

Muskab berlangsung cukup sengit sejak awal, khususnya saat pimpinan sidang membacakan tata tertib pelaksanaan, termasuk aturan pemilihan. Menariknya, salah satu dari lima klub menembak, yaitu Darussalam, yang memiliki hak suara, memilih untuk mundur dari musyawarah. Akibatnya, hanya empat klub yang dapat memberikan suara, yakni Sayaga SC, Mandala SC, Eksekutif SC, dan Garuda Sakti SC. Dua klub lainnya tidak dapat memberikan suara karena persyaratan administrasi belum terpenuhi.

Kepala Bidang Organisasi Pengprov Perbakin Jawa Barat, Dedi Suprapto, mengungkapkan bahwa situasi ini merupakan bagian dari dinamika musyawarah yang wajar.

“Kami sudah menjalankan proses sesuai tata tertib, namun hasilnya belum tuntas," ujarnya.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengurus Besar (PB) dan Pengprov Perbakin Jawa Barat untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan diadakan musyawarah lanjutan atau pengulangan.

"Soal jadwal pelaksanaan, kami masih dalam proses koordinasi," tambah Dedi.

Namun ia memastikan, selama masa tunggu keputusan tersebut, Pengprov Perbakin Jawa Barat akan menunjuk seorang caretaker karena masa jabatan R. Taufik Hutagalung akan berakhir pada 31 Juli 2025. Caretaker ini diberikan waktu selama 60 hari sejak surat keputusan penunjukan untuk mempersiapkan Muskab lanjutan atau ulang. Apabila melewati batas waktu, maka Pengprov akan mengambil alih proses selanjutnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan bertambah atau berkurangnya calon ketua pada Muskab berikutnya, Dedi menjelaskan, jika musyawarah diulang, ada kemungkinan diadakan penjaringan ulang, meski kemungkinan besar tetap dua calon karena keduanya belum mengundurkan diri. Kemungkinan besar tetap musyawarah lanjutan. Begitu pula soal peserta yang mundur pada Muskab pertama, apakah mereka akan kembali menggunakan hak suara atau tetap mundur

“Intinya, meskipun ada yang mundur, Muskab tetap akan dilaksanakan, baik secara lanjutan maupun pengulangan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....