Peringatan Hari Sungai Nasional 2026, KP2C Beri 11 Rekomendasi Pengelolaan Sungai

  • 27 Jul 2026 11:55 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas (KP2C) mengeluarkan 11 rekomendasi dalam momentum peringatan Hari Sungai Nasional yang pada 27 Juli 2026. Ke-11 rekomendasi itu disampaikan Ketua KP2C, Puarman, di sela acara Konferensi Sungai Indonesia yang berlangsung di Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Senin 27 Juli 2026.

KP2C merekomendasikan kepada pemerintah agar segera melakukan moratorium izin pembangunan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi menurunkan daya resap air, memperbesar limpasan permukaan, serta meningkatkan risiko banjir, longsor, dan kekeringan.

"Moratorium itu dilakukan hingga tersedia kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan yang memadai," ujar Puarman.

KP2C juga meminta pemerintah menegakkan secara konsisten ketentuan Garis Sempadan Sungai sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 dan peraturan terkait, serta menghentikan pemanfaatan sempadan yang bertentangan dengan fungsi perlindungan sungai. Pemerintah hendaknya juga secara bertahap menguasai dan memulihkan lahan sempadan sungai melalui pembebasan lahan, relokasi yang berkeadilan, rehabilitasi, dan penataan ruang. Ini agar sempadan kembali berfungsi sebagai ruang lindung, koridor ekologis, dan ruang pengendali banjir.

Selain itu, sudah waktunya pemerintah tegas menerapkan secara konsisten konsep Zero Delta Q pada setiap pembangunan dan perubahan tata guna lahan. Tujuannya, untuk menjaga agar peningkatan limpasan air hujan tidak menambah debit banjir di daerah hilir.

Rekomendasi KP2C berikutnya adalah agar pemerintah memperkuat peran komunitas peduli sungai melalui dukungan pendanaan, peningkatan kapasitas, akses data, perlindungan hukum, dan pelibatan resmi dalam pengawasan, pemantauan kualitas air, pelestarian, serta pemanfaatan sempadan sungai. Selanjutnya, menyusun pedoman nasional mengenai vegetasi sempadan sungai, yang memuat jenis tanaman yang dianjurkan, tanaman yang dilarang, serta teknik penanaman berdasarkan karakteristik sungai untuk mendukung konservasi tanah, keanekaragaman hayati, dan keselamatan infrastruktur sungai.

KP2C memandang penting mempercepat pengendalian pencemaran sungai dengan penegakan hukum terhadap pencemar, peningkatan pengolahan air limbah domestik dan industri, serta penerapan prinsip polluter pays. Hal yang juga perlu mendapat perhatian serius adalah mengembangkan sistem pemantauan sungai berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan pemerintah melalui pemanfaatan teknologi informasi, pemantauan kualitas air, pelaporan pencemaran, dan sistem peringatan dini banjir.

"Kami juga menilai, bahwa mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya melalui pengurangan, pemilahan, daur ulang, bank sampah, ekonomi sirkular, dan penghentian praktik pembuangan sampah ke sungai, adalah hal yang perlu ditangani secara ekstra," papar Puarman.

Ia melanjutkan bahwa Forum Kolaborasi Sungai Indonesia perlu dibentuk sebagai wadah komunikasi dan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas peduli sungai. Bertujuan memperkuat advokasi, pertukaran pengetahuan, dan aksi nyata pelestarian sungai di seluruh Indonesia.

Terakhir, memperkuat pendidikan dan edukasi sungai kepada seluruh lapisan masyarakat melalui integrasi materi pelestarian sungai dalam pendidikan formal dan nonformal, kampanye publik, Sekolah Sungai. Termasuk pelatihan bagi komunitas, serta gerakan sadar sungai sejak usia dini.

"Rekomendasi yang kami sampaikan tak lain untuk membangun budaya menjaga sungai sebagai bagian dari kehidupan," tutup Puarman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....