Dari Blokir ke Pembekuan Dana, Pemerintah Perketat Jerat Judi Online

  • 16 Jul 2026 04:45 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan menerapkan strategi yang lebih komprehensif. Jika sebelumnya penanganan lebih banyak difokuskan pada pemblokiran situs dan konten bermuatan perjudian, kini langkah tersebut diperluas dengan penelusuran serta penghentian aliran dana yang menjadi penopang aktivitas jaringan judi online.

Dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Selasa, 14 Juli 2026, pemerintah menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan untuk memperkuat pengawasan terhadap transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian daring. Kolaborasi ini bertujuan memutus mata rantai operasional judi online dari sisi akses digital maupun pendanaan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan hanya dengan menutup akses terhadap situs maupun aplikasi. Menurutnya, diperlukan langkah terpadu untuk menghentikan perputaran dana yang menjadi sumber keberlangsungan jaringan perjudian digital.

"Kalau hanya situsnya yang ditutup tetapi aliran dananya tetap berjalan, mereka akan terus bermunculan. Karena itu, pemutusan akses harus dibarengi dengan penghentian transaksi keuangan agar ekosistem judi online benar-benar dapat dilemahkan," ujar Meutya dalam siaran pers tersebut.

Melalui kerja sama tersebut, perbankan diharapkan semakin memperkuat sistem pemantauan transaksi serta menindaklanjuti rekening yang terindikasi digunakan sebagai sarana transaksi judi online sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, OJK berperan dalam memperkuat koordinasi dengan lembaga jasa keuangan guna mendukung langkah penegakan hukum.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Selain kementerian dan lembaga, partisipasi penyelenggara jasa keuangan, aparat penegak hukum, platform digital, hingga masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Dengan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada pemblokiran akses, tetapi juga menyasar aliran dana, pemerintah berharap upaya pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari dampak sosial maupun ekonomi akibat praktik perjudian daring.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....