Mensos Perkuat Pendataan ODGJ di Jawa Barat untuk Penanganan Tepat Sasaran
- 29 Jun 2026 21:36 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Kementerian Sosial terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pendataan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jawa Barat. Data yang akurat dinilai menjadi kunci untuk menentukan bentuk layanan sosial maupun kesehatan bagi kelompok rentan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial, Saifulah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul, saat menjawab pertanyaan wartawan usai membuka kegiatan Pendalaman Rencana Program dan Anggaran Kementerian Sosial Tahun 2027 di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 Juni 2026. Menurutnya, ODGJ merupakan salah satu dari 12 kelompok rentan yang menjadi perhatian Kementerian Sosial.
"ODGJ menjadi salah satu dari sekian banyak kelompok rentan. Kita menyebutnya ada 12 kelompok rentan, termasuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum, anak-anak terlantar, orang atau keluarga berpenghasilan rendah, pengemis, gelandangan, korban perdagangan orang, dan kelompok rentan lainnya," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, Kemensos saat ini masih melakukan konsolidasi data ODGJ di Jawa Barat bersama pemerintah daerah. Data yang telah diperbarui nantinya menjadi dasar untuk menentukan bentuk layanan dan intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
"Kita sedang terus berkonsolidasi dengan daerah tentang data-data tersebut. Setelah kita tahu datanya, karena data itu pasti juga ada by name, by address-nya, itu bisa kita intervensi secara bersama-sama," ujarnya.
Menurutnya, Kemensos memiliki berbagai skema layanan bagi ODGJ, mulai dari layanan residensial di sentra milik Kemensos hingga layanan perawatan yang dilakukan bersama pemerintah daerah dan rumah sakit. Di Kabupaten Bogor, sentra Kemensos juga disiapkan untuk mendukung pelayanan kepada kelompok rentan, termasuk ODGJ.
"Kita punya layanan residensial jika diperlukan, atau juga layanan yang merupakan bagian dari kunjungan ke kelompok-kelompok rentan yang membutuhkan perawatan. Kami juga menyiapkan sentra-sentra di Kabupaten Bogor untuk bekerja sama dengan bupati atau wali kota dalam rangka melayani kelompok-kelompok rentan seperti itu," ucapnya.
Ia menambahkan, informasi mengenai kondisi ODGJ di Jawa Barat akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan dapat diberikan sesuai kondisi di lapangan, baik melalui layanan sosial maupun layanan kesehatan.
Melalui penguatan pendataan dan kolaborasi lintas sektor, Kemensos berharap penanganan ODGJ di Jawa Barat dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses layanan bagi ODGJ sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....