Ikhlas Beramal Tak Berarti Bekerja tanpa Imbalan Layak
- 25 Apr 2026 11:47 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemahaman tentang slogan “Ikhlas Beramal” kembali diluruskan oleh Nasaruddin Umar agar tidak disalah artikan dalam praktik kerja sehari-hari. Penegasan ini disampaikan untuk memperkuat makna nilai dasar yang selama ini menjadi pedoman di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI, Ia menjelaskan bahwa ikhlas bukan berarti seseorang bekerja tanpa menerima bayaran atau haknya. Menurutnya, setiap pekerja tetap berhak memperoleh imbalan yang layak sesuai dengan tanggung jawab yang dijalankan.
“Ikhlas itu tidak ada hubungannya dengan dibayar atau tidak dibayar. Seseorang tetap boleh menerima haknya selama bekerja secara profesional, dan yang terpenting adalah niat bekerja yang tidak semata-mata mengejar kepentingan pribadi.” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keikhlasan harus tercermin dalam sikap yang tidak bergantung pada pujian atau pengakuan. Orientasi utama dalam bekerja adalah memberikan manfaat dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Ikhlas beramal berarti bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa mengharapkan sanjungan. Fokusnya adalah pada kontribusi nyata dan kualitas hasil kerja. Hal yang tidak kalah penting adalah nilai sikap untuk membangun integritas dalam dunia kerja.” katanya.
Dalam konteks pelayanan publik, nilai ini dinilai sangat relevan untuk menjaga profesionalitas aparatur. Dengan menjunjung tinggi keikhlasan, setiap pegawai diharapkan mampu bekerja secara optimal dan tetap berpegang pada etika.
“Ikhlas tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru dengan ikhlas, seseorang harus bekerja lebih baik dan bertanggung jawab. Keikhlasan dan profesionalitas haru berjalan seiringan.” ucapnya.
Dengan pemahaman yang tepat, nilai “Ikhlas Beramal” diharapkan tetap menjadi fondasi moral dalam bekerja. Prinsip ini juga menjadi pengingat bahwa hasil kerja dan integritas merupakan bagian penting dari pengabdian kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....