Kapolsek Parungpanjang Amankan Pelaku Pencuri Dump Truck

  • 19 Jul 2026 01:12 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Dua orang terduga pelaku pencurian mobil dump truk yang sempat buron akhirnya ditangkap petugas Polsek Parungpanjang, Polres Bogor.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Muhamad Taufik, menjelaskan kejadian berawal saat ada laporan polisi oleh korban pencurian kepada Polsek Parungpanjang yang langsung ditangani.

Berdasarkan LP tersebut, Unit Reskrim Polsek Parungpanjang melakukan giat penyelidikan dan berhasil memantau keberadaan kendaraan di wilayah hukum Polsek Rumpin. Selanjutnya bekerjasama dengan Polsek Rumpin, mobil curian dan dua terduga pelaku berhasil diamankan.

"Terduga pelaku ada dua orang inisial MI dan AN, keduanya berusia sekitar 23 tahun dan bukan merupakan warga Kecamatan Parungpanjang, kedua terduga pelaku akan dijerat pasal pencurian berat dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," ungkap Kompol Taufik, Sabtu 18 Juli 2026.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil dump truk, 1 kunci letter T, 3 buah anak kunci dan 2 buah handphone. Semua barang bukti sudah diamankan oleh pihak petugas Polsek Parungpanjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....