Cegah Penyalahgunaan Tramadol pada Remaja lewat Komunikasi Keluarga
- 17 Sep 2026 21:31 WIB
- Bogor
RRI.co.id, Bogor – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Djuanda (Unida) Bogor, Maria Fitriah, menekankan pentingnya komunikasi risiko di lingkungan keluarga untuk mencegah penyalahgunaan obat keras jenis tramadol. Menurutnya, komunikasi keluarga dapat menjadi langkah awal untuk mengawasi pergaulan serta perubahan perilaku anak dan remaja, menyusul sejumlah kasus penangkapan dan penyitaan tramadol ilegal oleh pihak berwajib di wilayah Bogor.
Peredaran obat keras tanpa resep dokter dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Penyalahgunaan obat tersebut dapat berdampak terhadap kesehatan apabila dikonsumsi tanpa pengawasan dan tidak sesuai dengan ketentuan medis, sehingga upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan keluarga serta berbagai pihak terkait.
Maria mengatakan komunikasi dalam keluarga perlu dibangun secara terbuka dan dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, orang tua memiliki peran penting dalam membangun hubungan yang membuat anak merasa nyaman untuk bercerita mengenai lingkungan pergaulan maupun persoalan yang dihadapinya.
“Langkah yang penting dilakukan dalam melakukan komunikasi risiko di antaranya adalah melalui komunikasi keluarga. Pengawasan melalui komunikasi keluarga ini dapat dikatakan sebagai fondasi awal,” ujar Maria saat dihubungi RRI pada Senin, 14 September 2026.
Menurut Maria, keluarga merupakan unit terkecil yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter anak. Komunikasi interpersonal yang hangat dan terbuka dapat memberikan rasa nyaman serta dukungan sosial bagi remaja, sehingga anak diharapkan lebih terbuka kepada keluarga ketika menghadapi persoalan dalam pergaulan.
Selain komunikasi keluarga, Maria menyebut terdapat dua aspek lain yang perlu diperhatikan dalam komunikasi risiko, yakni edukasi dan literasi serta pelaporan kepada pihak berwenang. Upaya pencegahan juga membutuhkan partisipasi pemerintah, tenaga kesehatan, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, hingga media massa agar informasi mengenai risiko penyalahgunaan obat dapat disampaikan secara lebih luas.
Pada aspek edukasi dan literasi, remaja perlu mendapatkan informasi mengenai risiko penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter. Edukasi dapat dilakukan melalui sosialisasi di sekolah maupun kegiatan yang melibatkan komunitas dan akademisi, serta memanfaatkan media sosial agar pesan pencegahan lebih mudah menjangkau kelompok usia muda.
Sementara itu, aspek pelaporan dapat dilakukan dengan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap dugaan peredaran obat ilegal. Masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran kepada pihak atau lembaga yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya bersama mencegah peredaran obat keras secara ilegal.
“Dalam praktik komunikasi pembangunan, di sinilah komunikasi berperan membangun keberanian, pengetahuan, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat,” ujar Maria.
Menurut Maria, pencegahan penyalahgunaan obat keras tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Peran keluarga, sekolah, pemerintah, tenaga kesehatan, komunitas, akademisi, dan media dapat saling melengkapi dalam membangun komunikasi risiko di masyarakat agar pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras dan langkah pencegahannya semakin kuat.
( Fachryza - UNIDA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....