Pemkab Bogor Siap Tanggung Tunggakan BPJS Warganya

  • 26 Jun 2026 11:22 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor- Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Kabupaten Bogor pada 2026 mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya Rp4,1 miliar menjadi sekitar Rp40 miliar. Kenaikan tersebut disambut positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor karena mampu mengurangi beban anggaran daerah, khususnya untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ahmad Wildan, mengatakan dengan besaran Banprov tersebut, Pemkab Bogor tidak lagi harus menutupi kekurangan anggaran pembayaran PBI BPJS Kesehatan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah, dengan besar Banprov Jawa Barat untuk Kabupaten Bogor sebesar Rp40 miliar, Pemkab Bogor tidak lagi nombok membayar PBI BPJS Kesehatan seperti tahun sebelumnya," ujar Ahmad Wildan, Rabu 24 Juni 2026.

Meski demikian, Ahmad mengungkapkan nilai Banprov yang diterima masih jauh dari usulan yang diajukan Pemkab Bogor kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bogor mengusulkan Banprov lebih dari Rp100 miliar untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah. Usulan tersebut meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, pengadaan alat kesehatan, hingga pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Kami mengajukan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pengadaan alat-alat kesehatan maupun pembangunan gedung layanan kesehatan. Namun yang cair hanya untuk kewajiban Pemprov Jawa Barat, yaitu PBI BPJS Kesehatan," jelas Ahmad.

Meskipun mengalami kenaikan hingga hampir sepuluh kali lipat dibanding tahun sebelumnya, nilai Banprov yang diterima Kabupaten Bogor pada masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebut masih lebih kecil dibandingkan era gubernur sebelumnya, yakni Ridwan Kamil maupun Ahmad Heryawan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat, mengaku ruang gerak DPRD dalam mendorong peningkatan Banprov cukup terbatas. Menurutnya, kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini mengalami tekanan akibat berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

"Bagi warga miskin yang terjerat tunggakan iuran BPJS Mandiri akibat keterbatasan ekonomi , misalnya kehilangan mata pencaharian harus ada solusi integrasi atau pengalihan kepesertaan ke jalur BPJS PBI yang iurannya disubsidi oleh pemerintah melalui APBD/APBN," tambah Doni Maradona Hutabarat.

Langkah tersebut sangat membantu peserta BPJS Kesehatan dalam memulihkan status kepesertaan agar jaminan kesehatannya kembali aktif tanpa membebani keuangan mereka. Aspirasi DPRD Jawa Barat belum sepenuhnya menjadi pertimbangan dalam penentuan alokasi bantuan keuangan daerah.

Meski demikian, Pemkab Bogor berharap ke depan alokasi Banprov dapat kembali ditingkatkan sehingga berbagai program pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat dapat memperoleh dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....