WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Kemenkes Perketat Pengawasan
- 21 Mei 2026 10:04 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Kementerian Kesehatan RI memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia meski Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization telah menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC), pada 17 Mei 2026.
Pemerintah Indonesia langsung meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara, terutama terhadap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah terdampak.
Dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman menyebut penetapan status darurat dilakukan WHO karena tingginya tingkat kematian serta penyebaran lintas wilayah yang masih terus terjadi.
Wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, diketahui disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Hingga 16 Mei 2026, tercatat 246 kasus suspek dengan delapan kasus konfirmasi dan 80 kematian. Kasus terkait perjalanan juga dilaporkan muncul di Kampala, Uganda, dan Kinshasa akibat mobilitas penduduk yang tinggi serta keterbatasan fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah.
Kemenkes melakukan penguatan skrining kesehatan di bandara dan pelabuhan, penyiagaan petugas kesehatan, hingga menyiapkan sistem rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala mengarah pada Ebola. Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).
Selain itu, kapasitas laboratorium nasional turut disiagakan untuk mendukung deteksi dini dan penanganan cepat apabila ditemukan dugaan kasus Ebola. Ebola merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas tinggi yang penularannya dapat terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, maupun benda yang telah terkontaminasi oleh manusia atau hewan yang terinfeksi.
Gejala Ebola umumnya muncul dalam masa inkubasi dua hingga 21 hari, mulai dari demam, nyeri otot, sakit kepala, tubuh lemas, hingga berkembang menjadi muntah, diare, dan perdarahan. Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat sakit, serta menjaga etika batuk dan bersin.
Warga yang baru kembali dari negara terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah perjalanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....