Waspada! BPOM Ungkap 10 Obat Ilegal Terlaris di Marketplace
- 25 Feb 2026 11:31 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan akun di marketplace yang menjual produk obat ilegal sepanjang tahun 2025. Temuan tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan secara intensif selama setahun terakhir.
Dilansir dari Instagram resmi BPOM, ribuan tautan penjualan dari akun-akun tersebut telah di-takedown bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta Indonesian E-Commerce Association (idEA). Langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan masyarakat dari peredaran obat tanpa izin edar.
Berdasarkan data yang dipublikasikan, terdapat sepuluh produk obat ilegal yang paling banyak beredar di marketplace. Berikut 10 produk obat ilegal sepanjang 2025:
- VITAGEM
Terjual sebanyak 48.494 produk, dengan penjual terbanyak berada di Jakarta Barat dan berasal dari Indonesia. - Obat Setelan Gatal
Terjual 52.270 produk, paling banyak dijual dari Kabupaten Bekasi dan berasal dari Indonesia. - Bronson Vitamin K2 + D3 5000IU
Terjual 65.022 produk, penjual terbanyak di Jakarta Utara dan produk berasal dari Amerika Serikat. - Nangen Zengzhangsu
Terjual 69.953 produk, paling banyak dijual dari Jakarta Pusat dan berasal dari Tiongkok. - Viagra
Terjual 72.660 produk, penjual terbanyak di Jakarta Pusat dan berasal dari Amerika Serikat. - USA Viagra MMC
Terjual 93.020 produk, paling banyak dijual dari Jakarta Pusat dan berasal dari Tiongkok. - Cream BL
Terjual 179.276 produk, penjual terbanyak di Jakarta Barat dan berasal dari Tiongkok. - Wubianli
Terjual 190.199 produk, paling banyak dijual dari Kota Makassar dan berasal dari Tiongkok. - Swiss Paris Lotion
Terjual 219.736 produk, penjual terbanyak berada di Kabupaten Bekasi dan berasal dari Indonesia. - Pi Kang Wang
Menjadi produk dengan penjualan tertinggi yakni 300.480 produk, paling banyak dijual dari Kabupaten Tangerang dan berasal dari Tiongkok.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan produk obat yang dibeli memiliki izin edar resmi. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui kanal resmi BPOM guna menghindari risiko penggunaan obat ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....