Warga Miskin Masih Butuh BPJS kesehatan

  • 12 Feb 2026 12:10 WIB
  •  Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Proses eliminasi dari Kementerian sosial terhadap status masyarakat miskin dalam BPJS penerima bantuan iuran pemerintah (PBI) menjadi polemik. Hal itu terjadi setelah adanya masyarakat yang ternyata BPJS Kesehatannya tidak aktif, disisi yang lain mereka yang masuk dalam kategori masyarakat miskin, masih membutuhkan perawatan kesehatan.

Di kota Bogor dan kabupaten Bogor, terdapat sekitar 180.000 orang yang masuk dalam eliminasi Kementerian sosial sebagai anggota non aktif BPJS Kesehatan PBI. Saat ini mereka tidak menerima layanan kesehatan padahal sebelumnya bisa mendapatkan layanan tersebut.

Ketua Komunitas Pemuda Peduli Bogor Raya KPP Beni Sitepu menjelaskan pemerintah harus benar-benar memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai mereka yang sudah tereliminasi sebagai peserta BPJS PBI malah tidak mendapatkan atau bahkan penolakan dari rumah sakit.

"Negara harus hadir dalam memberikan jaminan kesehatan nasional terutama untuk warga yang tidak mampu. Saat mendapatkan jaminan kesehatan mereka yang membutuhkan layanan medis di semua tingkatan fasilitas kesehatan harus tetap terjamin sehingga bisa menyelamatkan jiwanya," ucapnya, Rabu 11 Februari 2026

Sementara itu Ketua Mahasiswa Pancasila Mapancas Kota Bogor Verga Aziz, mengungkapkan mereka yang masih mendapatkan program PBI haruslah masyarakat semestinya dengan adanya standar pengawasan yang ketat. Untuk itu eliminasi tersebut menjadi bagian dari pengawasan dengan adanya bukti bahwa mereka merupakan warga masyarakat yang mampu.

"Untuk mereka yang dianggap tidak mampu namun masih harus menjalani perawatan medis bisa melalui layanan Universal Health Coverage UHC. Untuk mendapatkan layanan tersebut maka peran serta RT RW hingga aparatur desa dan kelurahan dalam menjaring warga yang tidak mampu namun membutuhkan fasilitas Kesehatan haruslah jeli," ujarnya.

Saat ini yang terpenting adalah memahami aturan terutama untuk mereka yang layak mendapatkan fasilitas kesehatan dari warga tidak mampu. Negara harus hadir memberikan jaminan kesehatan nasional sebagai bagian upaya menyelamatkan jiwa masyarakat miskin dan menjalani perawatan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....