Pemerintah Dorong Peningkatan Eksport Lobster Nasional Berbasis Masyarakat
- 01 Jun 2026 19:41 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Indonesia memiliki potensi terbesar dalam budidaya lobster tangkap diperairan lepas. Namun sayang potensi tersebut terkendala oleh aturan dan regulasi ketat yang membatasi proses budidaya oleh para petaninya.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) nasional bertema ‘Pengelolaan Benih Bening Lobster Berbasis Masyarakat’ di IPB International Convention Center (IICC) Bogor, 1 Juni 2026 pagi.
Sebagai pembicara utama dalam forum tersebut, Prof. Rokhmin Dahuri yang juga anggota Komisi IV DPR RI menegaskan perlunya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Budidaya lobster Vietnam saat ini jauh mengungguli Indonesia. Harga jual lobster di Vietnam 40 ribu rupiah sementara di Indonesia hanya Rp.8500. Di satu sisi larangan menangkap benih bening lobster memperlambat upaya budidaya yang dilakukan. Yang menjadi akar masalah tingginya penyelundupan lobster ke luar negeri.
“Kita bisa menjadi negara maju jika mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” Jelas Rokhmin Dakhuri .
Di sisi lain Vietnam sudah mampu melakukan proses budidaya lobster secara terintegrasi dengan metode yang spesisifik. Kebijakan pengelolaan lobster di Indonesia kerap berganti seiring pergantian kepemimpinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketua Umum Masyarakat Krustasea Indonesia (MKI), Prof. Sulistiono mendukung kebijakan pemerintah, namun memberi catatan kritis terkait kesenjangan infrastruktur dan kapasitas adopsi teknologi pembenihan atau pendadaran di lapangan.
“Ini karena dinamika regulasi budidaya lobster, kenapa orang masih ekspor pembudidaya kita Rp8.500 tapi harga jual ke Vietnam Rp40 ribu, maka banyak penyelundupan. Kita belum bisa budidaya bertahan seperti di Vietnam. Eksportir dibatasi maksimum tiga tahun,” tambah Sulistiono.
Penerbitan regulasi baru yakni Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2024, telah melalui harmonisasi yang Panjang. Berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan kuota pemanfaatan Benih Bening Lobster (BBL) tahun ini ditetapkan sebanyak 232,8 juta ekor. Dan rantai pasok budidaya lobster di tingkat bawah akan diperpendek tidak lagi melewati rantai yang panjang mulai dari pengepul , koperasi hingga eksportir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....