Inggris Ikuti Indonesia Soal Aturan Pembatasan Remaja Menggunakan Media Sosial
- 26 Mar 2026 16:07 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Inggris tengah melakukan uji coba kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi remaja sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan digital anak. Program ini berlangsung selama enam minggu dengan melibatkan sekitar 300 remaja, serta menguji berbagai skenario pembatasan penggunaan platform digital dalam kehidupan sehari-hari.
Uji coba tersebut mencakup sejumlah bentuk pembatasan, mulai dari penerapan jam malam hingga pembatasan durasi penggunaan aplikasi tertentu. Mengutip laporan CNBC International pada Kamis, 26 Maret 2026, kebijakan ini dirancang untuk melihat dampak langsung pembatasan terhadap kesejahteraan dan kebiasaan digital remaja di negara tersebut.
Program ini merupakan bagian dari konsultasi nasional terkait kesejahteraan digital yang diluncurkan sepanjang tahun 2026. Pemerintah Inggris mencatat telah menerima lebih dari 30 ribu tanggapan dari orang tua dan anak terkait pengaruh media sosial terhadap kesehatan mental dan sosial. Konsultasi ini dijadwalkan berakhir pada 26 Mei 2026, sebelum pemerintah mengambil keputusan kebijakan lanjutan.
Dalam implementasinya, terdapat empat jenis intervensi yang diuji coba. Salah satunya adalah pemberian kontrol lebih besar kepada orang tua untuk menghapus atau menonaktifkan aplikasi tertentu dari perangkat anak. Selain itu, skenario lain mencakup pembatasan penggunaan aplikasi populer hingga maksimal satu jam per hari.
Platform seperti Instagram, TikTok, dan Snapchat menjadi fokus dalam pembatasan ini, mengingat tingginya tingkat penggunaan di kalangan remaja. Intervensi lain yang diuji adalah penerapan jam malam digital, yakni larangan akses media sosial pada pukul 21.00 hingga 07.00 waktu setempat.
Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sebelumnya, parlemen Inggris menolak proposal larangan total penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dalam rancangan undang-undang kesejahteraan anak dan sekolah. Selain itu, sejumlah remaja juga menyuarakan keberatan mereka terhadap pembatasan tersebut.
Mengutip laporan Reuters pada Maret 2026, sebagian remaja menilai media sosial juga memiliki dampak positif, seperti mendukung interaksi sosial dan kreativitas. Bahkan, beberapa di antaranya menganggap pembatasan ketat justru berpotensi mendorong remaja mencari alternatif lain yang lebih berisiko.
Di sisi lain, langkah Inggris ini sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui regulasi PP Tunas menetapkan pembatasan akses media sosial bagi pengguna berusia 16 tahun ke bawah yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Aturan tersebut mewajibkan platform digital untuk menyesuaikan tingkat akses berdasarkan risiko serta memperkuat perlindungan anak di ruang daring.
Fenomena ini menunjukkan tren global dalam penguatan regulasi media sosial demi melindungi generasi muda. Baik Inggris maupun Indonesia kini berada di garis depan dalam menguji efektivitas kebijakan tersebut, di tengah perdebatan antara perlindungan anak dan kebebasan akses digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....