Platform Digital Wajib Verifikasi Usia, Malaysia Perketat Keamanan Siber Anak
- 01 Jun 2026 07:43 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Malaysia resmi menerapkan aturan baru yang mewajibkan platform media sosial melakukan verifikasi usia pengguna mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini juga melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun membuat akun media sosial baru.
Aturan tersebut berlaku bagi platform digital yang memiliki jutaan pengguna di Malaysia. Sejumlah layanan populer seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube termasuk yang terdampak oleh kebijakan ini.
Mengutip The Staraits Times, Pemerintah Malaysia menilai perlindungan anak di ruang digital perlu diperkuat seiring meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan generasi muda. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan internet yang lebih aman bagi anak dan remaja.
Dalam penerapannya, platform diwajibkan menyediakan sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Proses tersebut dapat melibatkan pemeriksaan data melalui dokumen resmi seperti kartu identitas atau paspor.
Selain membatasi pendaftaran akun bagi pengguna di bawah umur, pemerintah juga menuntut pengawasan konten yang lebih baik. Platform harus mampu mengurangi penyebaran materi berbahaya yang berpotensi merugikan pengguna muda.
Regulasi baru tersebut juga mengharuskan perusahaan digital memperkuat sistem pelaporan dan penanganan konten bermasalah. Langkah mitigasi risiko menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan ruang digital.
Perusahaan yang tidak mematuhi aturan dapat menghadapi sanksi finansial yang besar. Ancaman denda jutaan ringgit menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan kebijakan tersebut.
Malaysia bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah tegas terhadap akses media sosial bagi anak-anak. Sejumlah negara seperti Australia, Indonesia, dan Turki telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Tren pembatasan usia pengguna media sosial juga mulai berkembang di berbagai negara Eropa. Pemerintah di beberapa negara menilai perlindungan anak di internet harus menjadi prioritas di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Meski bertujuan meningkatkan keamanan anak, kebijakan ini masih memunculkan perdebatan. Sejumlah kelompok pemerhati hak digital menilai perlindungan anak perlu dilakukan tanpa menghilangkan kesempatan mereka untuk memperoleh manfaat dari dunia digital secara aman dan bertanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....