Pakar: Indonesia Harus Desak PBB Investigasi Insiden Gugurnya Prajurit TNI

  • 07 Apr 2026 07:52 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas atas tewasnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) akibat eskalasi konflik di Lebanon Selatan pada akhir Maret hingga April 2026. Tiga prajurit TNI yang gugur tersebut, di antaranya Mayor Infanteri (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadon, menjadi korban dalam situasi konflik yang semakin memanas di wilayah Lebanon.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan negara tidak akan melupakan jasa prajurit yang gugur, dengan memberikan penghormatan tertinggi kepada 3 prajurit TNI. Pemerintah menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) atau pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Setelah kejadian tersebut, banyak pihak-pihak yang meminta pemerintah bersikap , khususnya meminta pertanggung jawaban dari pihak yang bertikai khususnya Israel. Sampai meminta Indonesia untuk menarik pasukan perdamaian yang ada di Lebanon maupun yang saat ini berada dikawasan yang terdampak dari konflik Israel, Amerika dan Iran. Pemerintah Indonesia sejauh ini sudah menyampaian kemarahan terhadap insiden yang terjadi dan disampaikan secara terbuka dalam forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Menyoroti bagimana sikap Indonesia terhadap insiden gugurnya tiga prajurit Indonesia yang tergabung dalam UNIFIL di Lebanon, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang juga Pakar International Security, Prof. Angel Damayanti mengatakan sejauh ini sikap Indonesia sudah cukup baik.

“Sejauh ini sikap Indonesia sudah cukup baik, dan seharusnya PBB melakukan investigasi siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, karena Israel mengatakan tidak bertanggung jawab atas insiden tersebut,” jelas Prof. Angel Damayanti, Selasa 7 April 2026.

Selanjutnya PBB harus memastikan pasukan perdamaian terlindungi dan dibekali dengan proteksi dan peralatan yang mumpuni. Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi serius, jujur, dan adil atas penyerangan yang menewaskan prajurit UNIFIL, khususnya serangan yang menyasar kontingen Indonesia.

Selain itu Indonesia menuntut PBB mengaktifkan mekanisme akuntabilitas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut, menegaskan bahwa serangan terhadap peacekeeper tidak dapat diterima dan melanggar hukum humaniter internasional. Namun Prof. Angel juga menyatakan Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pertahanan, menegaskan belum ada kebijakan untuk menarik pasukan TNI dari misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. Indonesia tetap berkomitmen pada misi perdamaian dunia, namun akan terus mengevaluasi situasi secara berkala bersama PBB.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....