Pendiri HYBE Bang Si Hyuk Dituduh Rugikan Investor

  • 18 Jul 2025 11:53 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor: Industri hiburan Korea Selatan diguncang oleh kabar mengejutkan dari ranah hukum dan keuangan. Bang Si Hyuk, pendiri sekaligus Ketua HYBE Corporation, agensi raksasa di balik kesuksesan BTS resmi dilaporkan ke kejaksaan oleh Komisi Sekuritas dan Berjangka Korea Selatan (SFC) atas dugaan keterlibatannya dalam praktik perdagangan tidak adil dan penipuan dalam pasar modal.

Dalam pernyataan resmi usai rapat reguler ke-14 pada 16 Juli 2025 lalu, SFC mengungkap bahwa Bang dan sejumlah mantan eksekutif HYBE diduga melakukan pelanggaran serius terhadap Pasal 178 Undang-Undang Pasar Modal. Tindakan mereka disebut-sebut sebagai bentuk manipulasi informasi yang merugikan para pemegang saham lama HYBE menjelang proses penawaran umum perdana (IPO) perusahaan pada 2020.

Menurut hasil investigasi awal, Bang dan rekan-rekannya diduga menyebarkan informasi menyesatkan bahwa IPO HYBE akan mengalami penundaan. Akibatnya, para pemegang saham lama memilih menjual saham mereka ke sebuah perusahaan tujuan khusus (Special Purpose Company/SPC) yang dikendalikan oleh dana ekuitas swasta. Ironisnya, dana tersebut dikelola oleh perusahaan manajemen aset yang didirikan dan didanai oleh seorang eksekutif HYBE sendiri.

Lebih mencengangkan lagi, Bang disebut telah menandatangani perjanjian untuk menerima 30% dari keuntungan penjualan kembali saham yang diperoleh melalui dana tersebut. Keuntungan ilegal yang diperoleh Bang dari skema ini diperkirakan mencapai 400 miliar won Korea Selatan, setara dengan sekitar 290 juta dolar AS.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan regulator adalah absennya informasi mengenai kontrak pembagian keuntungan ini dalam dokumen resmi pendaftaran sekuritas HYBE saat IPO berlangsung. Selain itu, hubungan Bang dengan dana ekuitas yang terlibat juga tidak diungkapkan secara transparan.

SFC menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk tindakan disipliner paling berat yang dapat diambil oleh otoritas keuangan. Ini juga menjadi pertama kalinya seorang pemimpin perusahaan besar dikenai sanksi semacam ini di bawah pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol.

Dalam pernyataannya dikutip melauli Allkpop, Komisi Jasa Keuangan (FSC) menyatakan, “Kami akan memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan untuk memastikan proses penyelidikan berlangsung menyeluruh. Setiap pelanggaran yang teridentifikasi akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan integritas di pasar modal,” tulis Komisi Jasa Keuangan (FSC).

Kasus ini diperkirakan akan berdampak besar, tidak hanya bagi HYBE sebagai perusahaan publik, tetapi juga bagi kepercayaan investor terhadap dunia bisnis hiburan Korea Selatan secara keseluruhan. Pihak HYBE sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Bang Si Hyuk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....