DPRD Kota Bogor Antisipasi Kecurangan dalam PPDB 2026

  • 15 Mei 2026 22:20 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Potensi kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 menjadi perhatian utama Komisi IV DPRD Kota Bogor,
  • Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat.

RRI.CO.ID, Bogor - Potensi kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 menjadi perhatian utama Komisi IV DPRD Kota Bogor. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan sistem penerimaan tahun ini akan diperkuat melalui sinkronisasi data antarinstansi. Integrasi data dilakukan antara Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil agar proses verifikasi calon peserta didik lebih akurat.

Menurut Fajar, PPDB 2026 tetap menggunakan empat jalur utama yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua. Ia menilai pembaruan sistem tersebut diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan administrasi yang kerap terjadi pada pelaksanaan sebelumnya.

“Jika tahun lalu data masih terpisah, sekarang sudah terintegrasi dalam satu sistem sehingga proses verifikasi bisa lebih valid,” ujar Fajar, Jumat, 15 Mei 2026.

Ia juga menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan selama tahapan PPDB berlangsung. Selain persoalan domisili, perhatian juga diberikan pada penyaluran program beasiswa bagi sekitar 2.000 siswa di Kota Bogor. Komisi IV DPRD meminta agar proses penetapan penerima bantuan pendidikan dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, menjelaskan calon peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengikuti jalur afirmasi meski belum memiliki status desil. Verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial akan dilakukan untuk memastikan kelayakan peserta sebelum mendapatkan surat keterangan pendukung.

Ia juga menyebut sistem koordinat pada jalur domisili kini dibuat lebih presisi guna mencegah praktik penitipan kartu keluarga.

“Sistem akan mendeteksi perubahan titik koordinat sehingga diharapkan tidak ada lagi dugaan manipulasi data dalam PPDB,” tutup Subhan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....