DPRD Kota Bogor Kawal Mediasi, Upah dan THR Disepakati
- 15 Apr 2026 14:32 WIB
- Bogor
Poin Utama
- DPRD Kota Bogor mengawal langsung proses mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan yang sebelumnya bernama PT TSM dan kini menjadi PT Aegis Jaya Metalindo.
- Melalui mediasi tersebut, perusahaan akhirnya mengakui kembali seluruh karyawan sebagai bagian dari perusahaan.
RRI.CO.ID, Bogor – DPRD Kota Bogor mengawal langsung proses mediasi antara pekerja dan pihak perusahaan yang sebelumnya bernama PT TSM dan kini menjadi PT Aegis Jaya Metalindo. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor menghasilkan sejumlah kesepakatan penting bagi kedua belah pihak.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menegaskan komitmen lembaganya dalam memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi. DPRD berperan aktif sebagai mediator guna menjembatani permasalahan hubungan industrial agar tidak berlarut-larut.
“DPRD Kota Bogor berkomitmen penuh untuk menjembatani konflik antara perusahaan dan pekerja. Kami mengimbau perusahaan agar patuh pada undang-undang dan tidak mengabaikan hak karyawan,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ini melibatkan 31 karyawan yang sebelumnya mengalami ketidakjelasan status kerja setelah perusahaan berganti nama. Perubahan identitas perusahaan sempat menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan hubungan kerja para pekerja.
Melalui mediasi tersebut, perusahaan akhirnya mengakui kembali seluruh karyawan sebagai bagian dari perusahaan. Selain itu, penyelesaian hak pekerja tahun 2026, termasuk pembayaran upah periode Januari hingga Maret serta Tunjangan Hari Raya, menjadi prioritas utama.
Kepala Disnaker Kota Bogor, Adi Novan, mengapresiasi peran DPRD dalam mendorong penyelesaian persoalan ini. Ia menegaskan bahwa hasil kesepakatan akan dituangkan dalam Perjanjian Bersama yang memiliki kekuatan hukum.
“Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari proses sebelumnya dan akan dituangkan dalam Perjanjian Bersama agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat kedua pihak,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....