Korve Kebersihan, DPRD Kota Bogor Evaluasi Pengelolaan Sampah
- 07 Apr 2026 20:39 WIB
- Bogor
Poin Utama
- DPRD Kota Bogor mengikuti aksi bersih-bersih atau korve kebersihan di sepanjang Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Selasa, 7 April 2026.
- Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi terkait sampah liar hingga usulan relokasi pedagang kaki lima (PKL).
RRI.CO.ID, Bogor – DPRD Kota Bogor mengikuti aksi bersih-bersih atau korve kebersihan di sepanjang Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, Selasa, 7 April 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi terkait sampah liar hingga usulan relokasi pedagang kaki lima (PKL).
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, hadir bersama Ketua Komisi II Achmad Rifki Alaydrus dan anggota Komisi II Heri Cahyono. Aksi tersebut melibatkan Pemerintah Kota Bogor dan unsur Forkopimda untuk meningkatkan kebersihan serta menumbuhkan kepedulian lingkungan.
Adityawarman menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan langsung terhadap kondisi lapangan. Ia menilai aksi kolaboratif ini penting untuk menjaga estetika kota sekaligus kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan korve ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memastikan wajah Kota Bogor tetap asri dan nyaman bagi siapa saja. Kami di DPRD mendorong agar aksi seperti ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi menjadi budaya yang tertanam di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penataan kawasan protokol seperti Jalan KH. R. Abdullah Bin Nuh menjadi prioritas. Menurutnya, lingkungan yang bersih akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas.
Sementara itu, Rifki menyoroti masih adanya titik pembuangan sampah ilegal di sepanjang jalur tersebut. Ia menyebut perlu evaluasi sistem operasional pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan di pinggir jalan.
“Saat bebersih tadi, kami melihat adanya TPS liar. Kami akan mencoba evaluasi terkait masalah penjemputan operasional sampah agar mengurangi penumpukan sampah di pinggir jalan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti keberadaan PKL di kawasan tersebut. Rifki menyampaikan bahwa penertiban harus dibarengi dengan relokasi yang layak agar tidak mematikan usaha masyarakat.
Ia mengusulkan lahan eks kantor Damkar di Yasmin sebagai zona PKL. DPRD akan berkoordinasi dengan bagian aset untuk memastikan kelayakan lahan tersebut sebagai lokasi relokasi.
Heri Cahyono menambahkan bahwa penataan fasilitas publik membutuhkan kesadaran bersama. Ia berharap pedagang dapat memahami pentingnya ketertiban umum demi kelancaran lalu lintas dan kebersihan kota.
“Kita menghargai warga yang mencari rezeki, namun fasilitas kota harus ditata dengan baik. Dengan kawasan yang bersih dan tertata, kita optimis Kota Bogor bisa meraih kembali piala Adipura,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....