Menkeu Gulirkan Rp100 T Lewat HIMBARA, Komisi XI DPR: Kasih Kesempatan Bank Daerah

  • 06 Apr 2026 13:10 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menambah dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 100 triliun ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebelumnya bendahara negara sudah meletakkan dana SAL Rp 200 triliun ke Himbara.

Dengan demikian, saat ini total uang pemerintah yang dipindahkan dari Bank Indonesia ke bank BUMN senilai Rp 300 triliun. Purbaya menjelaskan, skema tambahan penempatan dana Rp 100 triliun ini akan dibuat lebih fleksibel dibandingkan kebijakan sebelumnya.

Pada tahap sebelumnya, dana ditempatkan dalam bentuk deposit on call dengan tenor enam bulan. mekanisme tersebut tetap menjaga fleksibilitas fiskal pemerintah. Dana yang ditempatkan di perbankan dapat segera ditarik kembali ketika dibutuhkan untuk membiayai belanja negara.

Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan jajaran Kementerian Keuangan, Senin 6 April 2026, rencana Menkeu tersebut juga mendapat banyak perhatian dari legislator di Komisi XI DPR RI. Salah satu masukan dari Komisi XI DPR RI terkait penyaluran anggaran tersebut adalah, Menkeu diminta untuk memeberikan kesempatan kepada Bank-Bank Daerah untuk juga menyalurkan stimulus keuangan tersebut, agar distribusi bisa semakin meluas.

Menteri keuangan sebelumnya menyatakan , skema penempatan dana terbaru bersifat lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Pemerintah dapat menarik kembali dana tersebut sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan pengelolaan likuiditas.

Ia menambahkan, penempatan dana masih difokuskan pada bank-bank pelat merah yang memang dapat dikendalikan pemerintah, sementara keterlibatan bank swasta akan dipertimbangkan kemudian dengan seleksi ketat.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....