Kerja di Luar Negeri Jadi Opsi Memperbaiki Nasib

  • 18 Feb 2025 11:07 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Fenomena tagar "kabur aja dulu" di media sosial mendapat perhatian Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat Ricky Kurniawan, Senin (17/2/2025).

"Sekarang sebutannya bukan lagi TKI atau TKW tapi pekerja Migran, dan itu bukan menjadi Aib, karena yang sekarang bekerja di luar negeri adalah tenaga kerja terlatih melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan operatornya ada di daerah, di sini mulai kita tata dari tingkat Dinas Tenaga Kerja Provinsi ke Dinas Kota atau Kabupaten," jelas Ricky Kurniawan.

Minat generasi muda bekerja ke Luar Negeri sangat besar. Hal itu di tambah dengan tingginya permintaan dari beberapa negara di Asia seperti Jepang yang kekurangan tenaga usia produktif untuk lapangan kerja di sana.

"Di Jepang , mereka memuji Pekerja Migran asal Indonesia, tidak neko neko, apalagi bikin ulah, dan gaji di sana lebih besar dan mereka pasti suatu saatbakan kembali lagi ke Indonesia setelah mendapatkan cukup modal dari hasil kerjanya," tambah Ricky.

Para pekerja migran yang kembali ke kampung halamannya banyak memberi perubahan bagi lingkungan dan Desanya.

Besarnya potensi dari para pekerja migran untuk pembangunan itupun mendapat apresiasi Ricky Kurniawan yang menirutnya harus di lindungi hak hak nya , mulai dari di Dalam Negeri dan di Luar Negeri.

"Melalui Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 tahun 2021 yang terdiri 42 Pasal 17 Bab di harapkan pemerintah Daerah, Masyarakat mendapatkan informasi transparan berkaitan dengan mekanisme menjadi pekerja Migran, jangan lagi ada mereka berangkat sendiri kemudian pulang minta di pulangkan, atau korban penipuan yang di janjikan bekerja di luar negeri ternyata di terlantarkan," tutup Ricky Kurniawan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....