DPRD Kabupaten Bogor Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan
- 05 Feb 2025 11:27 WIB
- Bogor
KBRN,Bogor : Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor memanggil Dinas Pendidikan, mengkonvirmasi dugaan penyimpangan Dana Pendidikan di Kabupaten Bogor.
Dugaan penyimpangan tersebut meliputi dana Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penahanan ijasah oleh oknum penyelenggara sekolah.
"Hari ini kami memanggil pejabat Dinas Pendidikan, kami mau mendengar informasi terkait dugaan penyelengan dana PIP, dana BOS dan penahaan ijasah," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Wasto Sumarno, Rabu (5 /2/2025).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itupun tersirat jika terbukti baik itu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Operator menyelewengkan dana PIP akan di copot dari jabatannya.
"Selain ada yang akan dicopot, mereka juga sudah memanggil sejumlah Kepsek dan Operator dari sekolah lainnya. Untuk ranah ancaman pidananya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," tambah Wasto Sumarno.
Selanjutnya aparat penegak hukum juga di libatkan dalam ranah pencegahan dan penindakan jika terbukti ada penyelewengan anggaran bantuan pendidikan di Kabupaten Bogor.
"Mengenai penahanan ijasah murid, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pun akan memberikan sanksi kepada Kepsek selaku penanggung jawab sekolah," tutup Wasto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....