Tata Kelola APBD Kota Bogor Dapat Apresiasi Kemendagri

  • 22 Jan 2025 20:32 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima kunjungan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (22/1/2025).

Rombongan yang dipimpin oleh Inspektur II Itjen Kemendagri, Ihsan Dirgahayu untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendapatan dan tata kelola APBD Kota Bogor tahun 2024–2025.

Hal-hal yang dimonitoring dan dievaluasi dalam tata kelola keuangan sesuai dengan arahan Presiden, di antaranya terkait mitigasi kebocoran negara, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta belanja yang tepat sasaran. Dengan demikian, anggaran tidak hanya teranggarkan, terlaksana, dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang jelas.

"Berdasarkan hasil evaluasi, Kota Bogor bisa menjadi salah satu contoh yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya terkait strategi, kebijakan, implementasi data, dokumen, sistem, dan aspek lainnya," ungkap Ihsan.

Kota Bogor dinilai memiliki sistem tata kelola keuangan yang sudah berjalan dengan baik. Pembuktiannya dilakukan melalui pengujian dan pengecekan, dan hasilnya nantinya akan menjadi bahan pembinaan untuk daerah lain.

Selain itu, tata kelola yang dinilai bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan, melainkan lebih kepada pengawasan yang kemudian menjadi instrumen pembinaan sesuai fungsi yang ditetapkan dalam regulasi, yaitu fungsi pengawasan dan pembinaan.

Penugasan ini tidak hanya dari Itjen Kemendagri, tetapi juga melibatkan perwakilan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus, tim yang khusus dibentuk dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Rekomendasi Berita