Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Ini Jadwal, Syarat dan Tahapan Seleksinya
- 27 Agt 2026 14:56 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Mengutip laman resmi Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 25 Agustus 2026, pendaftaran calon petugas dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Seleksi ini menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam menyiapkan petugas yang mampu memberikan pelayanan kepada jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Untuk PPIH Kloter, formasi yang tersedia antara lain petugas yang menjalankan fungsi bimbingan ibadah. Sementara PPIH Arab Saudi mencakup sejumlah bidang pelayanan, seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas. Perekrutan tersebut diarahkan untuk memperoleh petugas yang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan pelayanan sesuai kebutuhan jemaah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan aspek integritas dan profesionalisme menjadi perhatian dalam proses seleksi. Mengutip keterangan Puji Raharjo yang dimuat Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 25 Agustus 2026, proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendapatkan petugas yang memiliki kemampuan, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan jemaah. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa seleksi tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan administrasi, tetapi juga kualitas calon petugas.
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana. Peserta juga perlu memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta kemampuan mengoperasikan komputer atau perangkat digital. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari penyaringan sebelum peserta melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Tahapan seleksi dilakukan secara berjenjang. Setelah pendaftaran, calon peserta menjalani verifikasi dokumen sebelum mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada Sabtu, 5 September 2026. Peserta yang memenuhi ketentuan kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU). Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum melaksanakan tugas sebagai petugas haji.
Kemenhaj juga menempatkan peningkatan kemampuan petugas sebagai bagian penting dari persiapan penyelenggaraan haji. Mengutip keterangan resmi Kementerian Haji dan Umrah pada Kamis, 4 Juni 2026, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa petugas haji 2027 perlu mendapatkan pembekalan sebelum menjalankan tugas. Pendidikan dan pelatihan menjadi salah satu tahapan untuk memastikan petugas memiliki kesiapan menghadapi kondisi pelayanan di lapangan. Dengan tugas yang bersentuhan langsung dengan jemaah, petugas dituntut mampu bekerja dalam situasi yang dinamis dan mengutamakan kepentingan jemaah.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi, Kemenhaj mengingatkan agar pendaftaran dilakukan melalui kanal resmi dan seluruh tahapan diikuti sesuai ketentuan. Proses seleksi ditujukan untuk menghadirkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, calon peserta tidak cukup hanya mempertimbangkan kesempatan menjadi petugas, tetapi juga perlu memahami besarnya tanggung jawab dalam mendampingi dan melayani jemaah selama penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....