Komisi VIII DPR-RI Datangi Pusat Haji Umroh Bogor

  • 21 Nov 2025 06:08 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Pelaksanaan Kunjungan Kerja spesifik berlangsung dari Komisi 8 DPR RI ke pusat layanan haji dan umroh terpadu Kota Bogor, Kamis (21/11/2025). Dalam kunjungannya komisi 8 melakukan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan kinerja Kementerian Agama khususnya Bidang Haji dan Umroh.

Walikota Bogor Dedie Rachim menjelaskan saat ini menjadi perhatian karena masih harus mendapatkan penanganannya jamaah haji.

"Waktu tunggu calon jamaah haji saat ini juga sudah sangat panjang sehingga harus ada pemikiran agar bisa menjalankan ibadah dengan baik dengan sistem pendaftaran yang transparan dan akuntabel dengan adanya sistem pendaftar pertama maka berangkat pertama. Pemerintah Kota Bogor juga sudah menyiapkan sejumlah perangkat agar nanti perjalanan ibadah haji terfasilitasi di tanah suci seperti adanya bus angkutan, pengambil dan pengangkutan barang dan tenaga kesehatan," ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menjelaskan bahwa saat ini sudah ada peraturan baru terkait undang-undang nomor 14 tahun 2025 dengan adanya Haji dan umrah Mandiri.

"Pemerintah tidak boleh menghalangi seseorang untuk beribadah secara mandiri ke tanah suci Mekkah. Sehingga nantinya akan ada sejumlah aturan perangkat peraturan Menteri Kementerian agama atau pelaksanaan ibadah haji dan umroh untuk bisa memberikan tata cara dan tata kelola saat adanya seorang yang berangkat haji dan umroh dengan biaya Mandiri," ungkapnya.

Komisi 8 DPR RI terus melakukan pengawasan terkait implementasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah sehingga masyarakat mendapatkan proporsi keberangkatan dengan adanya ketersesuaian penduduk Islam disuatu daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....