Polres Bogor Ungkap Sindikat Curas Antar Provinsi

  • 17 Mar 2026 14:09 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Polres Bogor mengungkap kasus perampokan sadis dengan korban pasangan lansia di Cileungsi Kabupaten Bogor. Tidak hanya itu saja dalam penelusuran yang di lakukan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, bahwa komplotan perampok tersebut sudah melakukan 50 kali aksi kejahatannya di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Kapolres Bogor dalam rilisnya pada Senin 16 Maret mengungkapakan dari 6 pelaku yang di tandai yang tiga diantaranya sudah di amankan. Ketiga pelaku adalah M, E dan K, dimana K kini di amankan di Polres Batang Jawa Tengah.

Aksi mereka di lakukan secara berpindah pindah. Dan terakhir aksi tersebut dilakukan di Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi pada 8 September 2025 dengan otak pelaku inisial M berusia 29 tahun. Korban diketahui adalah lansia suami istri, seorang ibu dan nenek berusia 66 tahun, beserta suaminya H usia 69 tahun.

" Kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 8 September 2025, yang diajukan oleh seorang warga bernama Aming. Peristiwa terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Kubang, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi," ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka masing-masing berinisial E (57) di wilayah Cianjur, M (29) di Bandung Barat, serta K yang sebelumnya telah lebih dahulu diamankan dalam kasus lain.

Salah seorang korban mengalami luka akibat benturan pada bagian kepala sehingga kehilangan pendengarannya. Pengusutan pelaku dilakukan dengan penyamaran Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyusuri hingga Cipendeuy kabupaten Bandung Barat. Dalam pengungkapannya itupun Kompol Edison menyamar sebagai petugas PLN untuk membekuk pelaku di areal perkebunan di Cipendeuy Kabupaten Bandung barat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto pasal 479 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Pada waktu yang sama, Polisi juga mengembalikan mobil milik korban yang di curi pelaku. Serta melakukan pencarian terhadap tiga orang DPO yang telah teridentifikasi keberadaan oleh tim buser Polres Bogor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....