Polsek Kemang Sita Puluhan Botol Miras dalam Operasi Gabungan

  • 18 Feb 2026 20:38 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Untuk menjaga kehidmatan selama bulan suci Ramadhan 1447 hijriyah, tim gabungan Polsek Kemang Polres Bogor melakukan razia penyakit masyarakat. Salah satu yang menjadi targetnya adalah peredaran minuman keras , prostitusi dan premanisme serta geng motor yang berada di kecamatan kemang Kabupaten Bogor. Dari operasi dan razia itupun tim gabungan mengamankan 60 botol minuman keras untuk menjaga kondusifitas, Selasa 17 Februari 2026 malam.

Pawas Polsek Kemang Ipda M. Muryani bersama empat personel Polsek Kemang, dua personel Koramil Kemang, serta tiga personel dari Satpol PP Kecamatan Kemang mendatangi sejumlah warung atau toko jamu yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, mengajak masyarakat termasuk para pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Mari kita jaga suasana aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya, Rabu 18 Februari 2026.

Razia penyakit masyarakat (pekat) tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal serta mengantisipasi gangguan keamanan akibat dampak negatif konsumsi alkohol, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya.

Rekomendasi Berita