Wartawan Gadungan Peras Warga Cigudeg Kabupaten Bogor
- 05 Jan 2026 17:19 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Aksi pemerasan yang dilakukan oknum mengaku wartawan dan Aparat Penegak Hukum (APH) akhirnya terbongkar, setelah warga melakukan perlawanan kepada 6 orang yang meminta paksa kepada warga yang diduga mengelola penambangan emas illegal, di Desa Sukajaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Ada 2 orang korban yang mengungkapkan bahwa para pelaku mengaku dari Polres dan Polda, yang meminta uang secara paksa kepada korban bernama Ica, sebesar Rp100 juta.
Dengan dugaan jika suaminya adalah pelaku penambang emas ilegal dan akan dikenai jeratan hukum. Oknum yang mengaku APH pada saat itupun mengancam membawa suami Ica jika tidak memberikan uang senilai 150 juta rupiah.
"Tanggal 30 mereka datang bergerombol, sekitar 10 orang, dua di antaranya perempuan. Awalnya mereka minta Rp150 juta karena katanya kasusnya berat," ujar Ica, Minggu (04/01/2026).
Aksi serupa juga dilakukan oleh kawasnan pelaku terhadap warga lainnya. Korban lainnya yakni Nino juga menghadapi kondisi serupa. Ada gerombolan yang mengaku dari Aparat Penegak Hukum (APH), meminta kepada Nino sejumlah uang sebesar 100 juta rupiah jika tidak ingin berurusan dengan aparat.
"Jadi kita sempat negosiasi dengan pelaku hingga nominal yang diminta turun menjadi Rp35 juta. Namun, sebelum uang tersebut diserahkan, warga sekitar mulai berdatangan setelah mengetahui kejadian serupa juga menimpa warga lain," tambah Nino.
Korban pun geram hingga akhirnya mengajak warga lainnya untuk melawan oknum yang di duga APH tersebut. Warga di sekitar rumah korban itupun melempari dan merusak mobil pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Cigudeg.
Saat di Mako Polsek Cigudeg kawanan pelaku itupun mengaku sebagai Wartawan, Yang kini kasusnya tengah di tangani Polres Bogor
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....