Residivis Narkoba Tertangkap Operasi Antik Polisi Bogor

  • 17 Nov 2025 19:21 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bogor Kota Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung pada 6–15 November 2025. Dalam kegiatan itu Polisi berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan menangkap 23 tersangka dari berbagai jaringan.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri,menjelaskan jumlah barang bukti yang disita tergolong besar dan berpotensi menyelamatkan puluhan hingga ratusan ribu jiwa dari ancaman narkoba.

"Kasus ini bermula dari penangkapan dua pelaku, RO (41) dan RA (44), di kawasan Bogor Timur. Pengembangan kasus mengarah kepada sosok kunci, F alias Cemen (36)—seorang residivis yang berperan sebagai produsen. Pelaku berhasil terangkap saat berada dalam Bus Damri di wilayah Cikampek, Karawang, ketika hendak membawa paket tembakau sintetis ke Yogyakarta," ungkapnya, Senin (17/11/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 207,56 gram brutto tembakau sintetis. Barang tersebut diketahui dipesan oleh pemilik akun media sosial, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

Sebagian besar pelaku menggunakan modus Sistem Tempel, yaitu meletakkan barang pesanan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli. Para pengedar ini telah beroperasi lebih dari setahun, memanfaatkan akun-akun media sosial untuk transaksi. Semua tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....