Residivis Curanmor Tertangkap Setelah Mencuri Ratusan Motor
- 09 Sep 2025 15:23 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Personil Polsek Bogor Utara menangkap 3 orang pelaku pencurian sepeda motor yang sudah residivis dengan 5 kali keluar masuk penjara. Ketiga orang itu berinisial E S dan R yang merupakan pembuatan Pencurian sepeda motor dan penadah barang curian.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo menjelaskan, pelaku sudah menjadi target operasi personil Kepolisian wilayah Bogor dan sekitarnya karena merupakan spesialis pencuri sepeda motor di area tersebut.
"Berdasarkan pengakuan pelaku sudah melakukan aksi kejahatan Pencurian sepeda motor sebanyak 300 tempat kejadian perkara di berbagai wilayah Bogor dan sekitarnya," jelasnya, Selasa (9/9/2025).
Terakhir pelaku tertangkap setelah mencuri sepeda motor matic di kawasan Bogor Utara dan akhirnya Tertangkap polisi di Sukabumi dan Cikarang Bekasi.
"Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk satu pucuk senjata api mainan dan sebilah golok yang dipergunakan untuk menakut-nakuti korbannya saat mencuri. Polisi terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki karena melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri saat akan melakukan penangkapan," ungkapnya.
Saat ini pengembangan masih berlangsung karena polisi masih mencari penadah barang hasil curian yang berkeliaran di wilayah Bogor dan sekitarnya dan menjual kendaraan menggunakan media sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....