Polisi Grebek Gudang Susu Kadaluarsa di Depok

  • 19 Jun 2025 17:45 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Polresta Bogor Kota mengungkap gudang penyimpanan susu kadaluarsa di kawasan Depok. Pengungkapkan itu setelah polisi membekuk dua orang pelaku peredaran susu kadaluarsa di kawasan Kedung Halang, Bogor Utara.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Rinaldi mengatakan dari pengembangan kasus tersebut polisi melakukan sejumlah pengungkapan dengan mendalami keterangan tersangka berinisial M dan F.

"Berdasarkan pengakuan tersangka maka memperoleh data dan fakta adanya gudang penyimpanan susu kadaluarsa di kawasan Depok. Polisi mendapatkan hasil dari gudang penyimpanan tersebut berupa ratusan karton susu kadaluarsa siap edar," ungkapnya, Kamis (19/6/2025).

Pelaku memperjual belikan susu kadaluarsa itu dengan harga di bawah pasaran yang jika harga pasaran mencapai Rp 100 ribu per karton namun komoditi tersebut hanya dijual Rp 50 ribu hingga Rp60 ribu per karton.

"Saat ini kepolisian juga mendalami zat atau bakteri berbahaya yang terkandung dalam susu kadaluarsa karena terindikasi mengandung salmonella yang bisa menyebabkan sejumlah penyakit seperti diare dan tipes," katanya.

Laboratorium badan pengawas obat dan makanan juga sudah melakukan tugas dan fungsinya memastikan zat adiktif dalam susu kadaluarsa tersebut. Nantinya hasil laboratorium dapat diketahui secara luas sekitar 2 hingga 3 minggu kedepan.

Hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan 2 tersangka dan terdapat tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran masuk dalam daftar pencarian orang atau buronan kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....