Polresta Bogor Kota Amankan 21 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi

  • 18 Jan 2025 10:15 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Personil satuan reserse narkoba Polresta Bogor kota mengungkap peredaran narkoba sabu dan ekstasi. Kepolisian menangkap tersangka pengedar narkoba berinisial H di kawasan Yasmin Bogor Barat Kota Bogor.

Kapolresta Bogor kota Kombes pol Eko Prasetyo menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi jaringan narkotika antar provinsi yang memasuki wilayah hukum. Tim melakukan penyisiran sehingga mendapatkan tersangka bersama mobil Pajero yang dikendarai dari wilayah Sumatera.

"Di dalam mobil tersebut kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 21 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir," ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Dari narkoba yang berhasil terungkap maka kepolisian bisa menyelamatkan 125.000 orang dari bahaya peredaran narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....