Fakta Baru Penganiayaan Berat di Cilebut Barat

  • 10 Jan 2025 16:29 WIB
  •  Bogor

KBRN,Bogor : Motif di balik kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kampung Jengkol Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor akhirnya muncul fakta baru, Ketua Linmas Desa Cilebut barat Iwan Charli mengatakan ternyata deretan rumah kontrakan yang berada di RT 2RW 5 tersebut pernah di gerebeg warga di jadikan lokasi transaksi prostitusi online .

Dan ternyata korban NS , di duga juga menjadi bagian dari pelaku dalam bisnis tersebut yang kini mengalami kritis di Rumah Sakit Karadenan Sukaraja Bogor akibat luka senjata tajam oleh Pelaku yang di duga adalah suaminya.

"Sebelumnya dulu pernah ada penggerebegan di sini , pas kemarin menerima laporan akhirnya terungkap sekarang lokasi kontrakan sudah di pasangi garis polisi dan beberapa warga di sekitarnya ga di tempat," ujar Iwan Charli, Jumat (10/1/2025)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menambahkan , Penanganan perkara masih di lanjutkan. Jumat pagi pelaku dari ruang tahanan Polsek Sukaraja di bawa ke Mako Polres Bogor di Cibinong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kabar di lapangan penganiayaan berat di latar belakangi motif asmara.

" Peristiwa di laporkan pada kamis pukul 17.00 dan sampai pukul 18.00 Wib, Polsek Sukaraja dibantu warga dan Polresta Kota berhasil mengamankan pelaku (AN) di perumahan Darmais Tanah Sareal Kota Bogor, Setelah melakukan penyelidikan Motif pelaku (AN) melakukan pembacokan karena pelaku kesal terhadap korban yang telah melarang rumahnya untuk dijadikan transaksi pelanggan – pelanggan michat atau oven booking order (BO)," tambahnya.

Sementara saat ini Korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, sebelumnya korban di bawa ke rumah sakit Aisyah Keradenan.

Pelaku penganiayaan di jerat dengan pasal 44 Ayat 2 Undang Undang KDRT pada pasal 351 ayat 2 dan atau junto Pasal 354 KUH Pidana penganiayaan berat mengakibatkan luka dan cacat seumur hidup dengan ancaman 8 hingga 10 tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....