Pelaku KDRT di Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

  • 05 Jan 2025 22:20 WIB
  •  Bogor

KBRN, Sukabumi: Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penyiraman air keras, yang dilakukan oleh tersangka G (59) kepada istrinya D (45), dilakukan secara terencana. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan dengan ditemukannya bukti pembelian online bahan air keras.

“Aksi penyiraman air keras ini dilakukan pada Minggu (29/12/2024) di Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang dilakukan pelaku kepada istrinya sudah terencana. Sebab pelaku terlebih dulu membeli air keras itu secara daring," kata AKBP Samian, Minggu (05/01/2025).

Polisi pun telah mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah bahan kimia air keras berupa asam sulfat, pisau hingga racun tikus. Racun tikus itu diungkapkan AKBP Samian rencananya diduga akan digunakan pelaku sebagai upaya mengakhiri hidup setelah pelaku menyiramkan air keras kepada istrinya.

“Kami mengamankan barang bukti handphone, satu buah botol bekas air keras asam sulfat, satu buah buku nikah, satu bungkus racun tikus yang sudah terbuka yang rencananya diminum tersangka setelah menyiramkan air keras kepada korban sebagai upaya bunuh diri,” ungkapnya.

Atas perbuatan kejinya, pelaku tegas AKBP Samian dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 5 huruf (a) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ancaman paling lama hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 30 juta,” sebut Kapolres.

Selain istrinya yang menjadi korban, terdapat anak tiri dari tersangka yakni SA (18) dan A (11) serta cucu tersangka DA (4) yang juga terkena air keras tersebut. Saat ini pun tersangka telah ditahan di Mapolres Sukabumi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....