Rudapaksa Tetangga, Warga Pasir Jambu Diamuk Warga
- 03 Jan 2025 10:47 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Warga penghuni rumah kontrakan di kampung Kebon Rumput Rt 2 Rw 5 Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor di hakimi warga.
Warga bernama R di kabarkan melakukan rudapaksa terhadap anak gadis di bawah yang tinggal di belakang rumah kontrakan.
Kakak korban Oci Iwan mengatakan pelaku A (40) di ketahui melakukan perbuatan rudapaksa pada hari rabu,(1/1/2025). Pelaku sendiri ternyata di ketahui melakukan perbuatan asusila kepada R (10) pada Rabu (1/1/2025) malam.

Dari hasil pengakuan korban dan Visum di Rumah Sakit akhirnya warga memvonis perbuatan A dengan memberikan salam olah raga bersama sama.
" Jadi anak nya sekrang trauma bang, setelah cerita di anu anu sama pelaku, dan si pelaku juga ngilang gitu dari hari Rabu, ketemu pas Kamis malem langsung di hakimi, itu di luar kita ya," ujar Oci Iwan, Jumat (3/1/2024).
Pelaku berstatus Duda , dengan modus memancing korban bermain bersama anak anak.
Korban di ajak ke kamar, hingga korban tak berani pulang ke rumah. Korban justru menghampiri sepupunya dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada saudaranya itu.
Sementara itu Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang sudah mengamankan tersangka dan di proses hukum.
"Sudah di tangani Babhinkamtibmas saya , sekrang di bawa mau ke Polres sudah aman," tutup Kompol Birman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....