Isu OTT Ditepis, KPK Justru Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
- 21 Agt 2026 16:05 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Kabar beredarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga anti rasuah KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya mulai terungkap. Meski sebelumnya Sekda Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika, memberikan keterangan jika dirinya tidak mengetahui adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pegawai di lingkup pemerintah kabupaten Bogor. Namun pencarian dan penelusuran informasi terus digali dari berbagai sumber dan jejaring media Kabupaten Bogor.
"Kalaupun ada kegiatan dan aktivitas KPK di kabupaten Bogor alangkah baiknya jika dari lembaga tersebut yang memberikan keterangannya, beberapa sudah kami hubungi ada yang dilapangan kemudian sedang bertugas dinas luar kota jadi kami belum bisa berikan keterangan ," ujar Sekda Kabupaten Bogor Ajat R Jatnika, Kamis 20 Agustus 2026.
Sementara itu, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menekankan tidak ada kabar atau informasi seperti yang beredar sebelumnya.
"Kami klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar, adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut benar ada. Namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” tutur Budi kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.
Budi mengatakan, jajarannya belum menjelaskan secara rinci mengenai kegiatan yang dimaksud. KPK masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk menyampaikan informasi tersebut kepada publik dan berjanji akan menyampaikan informasi tersebut secara transparan.
Namun dalam informasi terbaru yang diterbitkan ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penanganan kasus dugaan potongan upah pungut pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dari penyelidikan ke penyidikan, pada Jumat 21 Agustus 2026. Dalam pemeriksaan yang sedang berjalan itupun KPK belum menetapkan tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan kasus tersebut bermula dari aduan masyarakat mengenai dugaan potongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dana hasil potongan tersebut diduga diperuntukkan atau diserahkan kepada penyelenggara negara.
"Kami belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun setelah melakukan gelar perkara dengan pimpinan, kami menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 21 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat eselon II dan IV Pemkab Bogor telah diperiksa sebagai saksi dengan dijemput petugas KPK, baik di kantor maupun kediaman mereka pada Kamis dini hari dan Jumat pagi.
Dalam proses penyidikan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan potongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....