Polsek Cijeruk Sita dan Amankan Puluhan Botol Miras

  • 19 Mar 2026 07:35 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Bulan Ramadhan 1447 H ternyata masih banyak ditemukan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cijeruk. Polisi pun akhirnya melakukan patroli pda Selasa 17 Maret 2026, dimulai pukul 21.00 WIB dipimpin Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Sudofo dan Kanit Reskrim, Iptu Maramis.

Dalam operasi Pekat Lodaya 2026 itupun ifokuskan pada sasaran penjualan minuman keras yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Operasi ini dilakukan dengan melibatkan 11 personel keamanan gabungan yang terdiri dari 8 Personil Polsek Cijeruk, ⁠1 Personil Koramil dan ⁠2 Personil dari Unit Satpol PP Pemerintah Kecamatan Cigombong,'ujar Kapolsek Cijeruk Kompol Uba.

Petugas gabungan memeriksa penjual miras beronisial M yang bertempat di Jalan Raya Cigombong. Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.

Diduga M telah menjual minuman keras dengan kadar alkohol tinggi serta sangat berbahaya bagi para peminum. Poliso telah menyita puluhan barang bukti miras tersebut.

“Barang bukti yang kami sita dari lokasi M yaitu 7 btol miras jenis intisari, 1 botol miras jenis anggur merah, 10 bungkus ciu, 3 botol ciu dan 3 botol arak bali,” tambah Kapolsek.

Selain minuman keras petugas juga membubarkan kerumunan pada subuh dinihari yang berpotensi memicu terjadinya tawuran dan kejahatan jalanan termasuk pencurian, perampokan dan begal jalanan .

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....