Petugas Telurusi Lokasi Pengolahan Emas Ilegal di Leuwiliang
- 07 Jan 2026 08:34 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama dengan Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat turun ke lapangan, untuk menelusuri lokasi yang diduga dijadikan pengolahan emas ilegal, di Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Penelusuran tersebut dilakukan pasca pemerasan dilakukan oleh wartawan gadungan dan mengaku aparat yang kini ditangani Polres Bogor. Lokasi yang menjadi sasaran adalah sebuah peternakan sapi dan tempat pengolahan emas ilegal si Desa Cibeber I.
“Penyegelan ini tidak dibatasi waktu dan dapat dibuka kembali apabila seluruh perizinan telah ditempuh serta kewajiban pengelolaan limbah dipenuhi,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid, Rabu (7/1/2025).
Penyegelan dilakukan adanya dugaan praktik pengolahan emas tanpa izin serta kegiatan peternakan sapi (penggemukan) yang membuang limbah langsung ke Sungai Cibeber.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....