KNPI Kabupaten Bogor Laporkan Dugaan Intimidasi ke Bareskrim
- 19 Des 2025 20:07 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bogor periode 2025–2028, Farizan, A.Md.I.K., S.H., secara resmi melaporkan tindakan intimidatif dan ancaman pembubaran pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diajukan menyusul adanya tindakan dari oknum-oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga secara sengaja melakukan intimidasi, tekanan, serta upaya pembubaran terhadap agenda pelantikan pengurus DPD KNPI Kabupaten Bogor yang diselenggarakan pada 12 Desember 2025.
Farizan menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berserikat sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang.
“Kami menempuh jalur hukum sebagai bentuk sikap konstitusional. KNPI Kabupaten Bogor tidak akan tunduk pada tekanan, ancaman, maupun intimidasi dari pihak mana pun,” tegas Farizan, Jumat (19/12/2025).
Menanggapi adanya pernyataan sepihak dari pihak-pihak tertentu yang menyebut KNPI Kabupaten Bogor bodong dan ilegal, Farizan dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi melanggar hukum.
“Kami tegaskan kepada publik bahwa DPD KNPI Kabupaten Bogor yang kami pimpin adalah KNPI yang sah, legal, dan konstitusional. Kami memiliki dasar hukum, legalitas organisasi, serta struktur kepengurusan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART organisasi,” jelasnya.
DPD KNPI Kabupaten Bogor berdiri dan bergerak sesuai prinsip hukum organisasi kemasyarakatan, menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, serta berkomitmen menjadi mitra kritis dan solutif Pemerintah Kabupaten Bogor dalam pembangunan kepemudaan.
Farizan menambahkan bahwa KNPI Kabupaten Bogor tidak akan terpancing provokasi, namun juga tidak akan membiarkan fitnah, delegitimasi, dan tindakan anarkis merusak ruang demokrasi pemuda.
“Kami mengajak seluruh elemen pemuda untuk menjaga kondusivitas, menghormati hukum, dan menyelesaikan perbedaan secara beradab. KNPI Kabupaten Bogor hadir untuk membangun, bukan merusak,” tambah Farizan.
DPD KNPI Kabupaten Bogor akan mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan setiap bentuk intimidasi terhadap organisasi kepemudaan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....