Gema Kosgoro Serukan MBG Bersih dari Korupsi

  • 06 Jun 2026 16:28 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, HMU Kurniadi, menyampaikan pandangannya terkait langkah pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap jajaran Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Lebih lanjut, Kurniadi menilai langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah dapat menjadi pesan kepada seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

RRI.CO.ID, Bogor – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, HMU Kurniadi, menyampaikan pandangannya terkait langkah pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap jajaran Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga tata kelola program strategis nasional agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kurniadi menilai Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Ia berpendapat bahwa setiap laporan dan masukan dari masyarakat perlu menjadi bahan evaluasi untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Pencopotan dan penegakan hukum terhadap pejabat di Badan Gizi Nasional merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin yang berkomitmen memberantas korupsi. Presiden juga menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan mendengar berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ujar HMU Kurniadi dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa Gema Kosgoro sejak awal mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun demikian, pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut Kurniadi, setiap indikasi penyimpangan yang berpotensi mengganggu tujuan program harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menilai program yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas tidak boleh tercoreng oleh tindakan yang mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Program mulia tidak boleh dirusak oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Apabila benar terdapat praktik korupsi, jual beli titik, maupun penyimpangan dalam pengadaan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kurniadi menilai langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah dapat menjadi pesan kepada seluruh penyelenggara negara untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia juga berharap proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional dapat terus terjaga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....