Kades di Sukamakmur Adukan Oknum Wartawan ke Polisi
- 01 Mar 2025 13:17 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Tidak terima telah di beritakan dan di peras, Dua orang Kepala Desa di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor laporkan wartawan ke Polres Bogor, Jumat (28/2/2025). Ke 2 Kepala Desa (Kades) tersebut adalah Kades Sukadamai, Apud Syaripudin dan Kades Pabuaran, Deden Aden
Dalam sebuah publikasi yang di muat salah saru media online tertentu adanya dugaan asusila yang melibatkan Kades Pabuaran Sukamakmur. Dampak pemberitaan yang tidak sesuai fakta itupun membuat gaduh warga Desa Pabuaran dan berujung aksi demo ke kantor desa menuntut Kades mundur dari jabatannya.
“Tuduhan oknum wartawan telah merugikan nama baik dan membuat kegaduhan serta ketidaknyamanan masyarakat di Desa Pabuaran,” ucap Deden Aden, Sabtu (1/3/25).
Kades Pabuaran, Deden Aden mengatakan, dirinya bersama Kades Sukadamai, Apud Syaripudin, membantah tuduhan pada pemberitaan yang beredar di media Online.
"Adanya pemberitaan itu seolah sudah di pesan dari seseorang yang tidak bertanggung jawab untuk menghasut warga, saya menyesalkan dalam kasus ini diduga ada penyusupan dan provokator yang memanfaatkan isu tersebut,” tambah Apud Syaripudin.
Kedua Kepala Desa itupun membuat laporan Polisi untuk di proses hukum dengan melampirkan bukti-bukti yang menjawab tuduhan informasi yang beredar di masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....