Tersisa Kurang dari 80 Ribu di Alam Liar, Koala Kini Terancam Punah
- 25 Sep 2026 00:17 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Perubahan iklim dan alih fungsi lahan yang terus terjadi di berbagai belahan dunia membuat banyak spesies kehilangan habitat aslinya secara perlahan. Salah satu hewan yang paling terdampak dari fenomena ini adalah koala, satwa asli Australia yang populasinya kini terus menyusut drastis di alam liar.
Kondisi memprihatinkan tersebut menjadi latar belakang lahirnya Save The Koala Day, peringatan yang digagas oleh Australian Koala Foundation (AKF) dan jatuh setiap Jumat terakhir bulan September. Melalui peringatan ini, AKF mengajak masyarakat dunia untuk turut peduli dan berkontribusi dalam upaya penyelamatan koala beserta habitatnya yang kian menyusut.
AKF sendiri berdiri sejak 1986 atas inisiasi dua dokter hewan bersama Deborah Tabart, yang kini menjabat sebagai CEO organisasi tersebut sejak 1988. Sejak awal berdirinya, yayasan ini fokus melindungi dan mengelola habitat koala liar melalui berbagai kampanye tahunan guna menggalang dana sekaligus meningkatkan kesadaran publik atas ancaman yang dihadapi koala.
Pada 2012, koala liar resmi berstatus "rentan terhadap kepunahan" berdasarkan Undang-Undang EPBC Australia, setelah AKF gencar melobi pemerintah selama bertahun-tahun. Deborah Tabart bahkan turut menghadiri setiap sidang senat terkait dan mengawasi sekitar seratus pengajuan laporan sebelum status tersebut akhirnya disahkan.
Meski begitu, status itu dinilai belum cukup melindungi koala secara menyeluruh dari berbagai ancaman yang terus berlanjut. AKF kini mendesak pemerintah Australia untuk mengesahkan Koala Protection Act, undang-undang perlindungan khusus yang mengacu pada Bald Eagle Act di Amerika Serikat yang telah berlaku sejak 1942.
Dilansir dari National Today, populasi koala di alam liar diperkirakan tersisa kurang dari 80 ribu ekor menurut estimasi AKF, dengan sejumlah wilayah bahkan mencatat penurunan hingga 80 persen. Ancaman utama yang dihadapi koala meliputi hilangnya habitat akibat pembukaan lahan, kebakaran hutan, kecelakaan lalu lintas, serangan anjing, hingga penyakit klamidia yang kerap menyerang populasi mereka.
Berdasarkan status hukum lingkungan nasional Australia, koala saat ini telah dikategorikan sebagai spesies terancam punah di wilayah Queensland, New South Wales, dan Australian Capital Territory. Klasifikasi ini mencerminkan penurunan populasi yang signifikan sekaligus ancaman berkelanjutan yang masih dihadapi koala di sebagian besar wilayah jelajahnya.
Di balik ancaman kepunahannya, koala menyimpan sejumlah fakta menarik yang jarang diketahui publik. Koala sebenarnya bukan tergolong beruang, melainkan hewan marsupial yang membawa anaknya dalam kantong, dan hanya mengonsumsi kurang dari 50 dari lebih 700 jenis pohon eucalyptus yang ada di Australia.
Koala juga dikenal sebagai hewan yang gemar tidur, bahkan bisa menghabiskan waktu hingga 18 jam sehari untuk beristirahat. Selain itu, koala merupakan satu-satunya hewan selain primata yang memiliki sidik jari, dan cenderung hidup menyendiri tanpa membentuk kelompok sosial besar.
Masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam peringatan ini dengan berbagai cara, mulai dari mengadopsi koala secara simbolis melalui situs AKF, memberikan donasi untuk mendukung program konservasi, hingga menanam pohon eucalyptus sebagai sumber makanan utama koala. Melalui langkah-langkah sederhana tersebut, diharapkan populasi koala di alam liar dapat kembali pulih dan lestari bagi generasi mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....