SAG-AFTRA Susun Aturan Baru Penggunaan Aktor AI

  • 14 Mei 2026 11:47 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Serikat aktor Amerika Serikat, SAG-AFTRA, resmi memperkenalkan draf aturan baru mengenai penggunaan aktor berbasis kecerdasan buatan dalam industri perfilman. Kebijakan ini hadir sebagai respons terhadap pesatnya teknologi AI yang berpotensi mengancam posisi aktor manusia dalam sistem produksi film masa depan.

Dalam usulan tersebut, studio hanya diizinkan menggunakan aktor sintetis jika teknologi itu terbukti memberikan nilai tambah yang signifikan pada sebuah proyek. Selain itu, pihak studio diwajibkan melakukan negosiasi dengan serikat pekerja apabila ingin melisensikan penampilan aktor untuk pelatihan sistem kecerdasan buatan.

Meski bertujuan melindungi pekerja, usulan ini mendapat kritik dari Erik Passoja yang menilai aturan tersebut masih memiliki celah hukum yang menguntungkan pihak studio. Ia mengkhawatirkan definisi mengenai nilai tambah penggunaan AI akan ditentukan secara sepihak oleh pengacara studio tanpa melibatkan persetujuan aktor.

Perdebatan mengenai AI merupakan isu lama yang sempat memicu aksi mogok besar aktor Hollywood pada tahun 2023 akibat kekhawatiran replikasi wajah dan suara digital. Isu ini kembali memanas seiring munculnya perusahaan teknologi yang mulai mempromosikan karakter sintetis sebagai bintang film masa depan.

SAG-AFTRA berupaya menaikkan biaya penggunaan aktor sintetis agar studio tetap memprioritaskan aktor manusia dalam setiap produksi mereka. Pihak studio dikabarkan telah menyetujui prinsip perlindungan penampilan manusia serta mekanisme sanksi finansial jika terjadi pelanggaran kontrak terkait penggunaan AI.

Direktur Eksekutif Duncan Crabtree-Ireland menegaskan bahwa penggunaan aktor sintetis hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu dengan standar yang sangat ketat. Presiden SAG-AFTRA, Sean Astin, menambahkan bahwa kewajiban negosiasi studio dengan serikat adalah kunci untuk menjaga keseimbangan hak pekerja kreatif.

Dewan SAG-AFTRA telah memberikan suara mayoritas untuk mengirimkan rancangan kontrak ini kepada seluruh anggota agar segera dilakukan proses ratifikasi. Selain aturan AI, kesepakatan ini juga mencakup kenaikan royalti dan tarif minimum tahunan yang harus diputuskan oleh anggota paling lambat 4 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....