Koalisi Seni Soroti Memburuknya Kebebasan Berkesenian Indonesia 2025

  • 22 Apr 2026 14:27 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Koalisi Seni kembali merilis laporan tahunan yang menyoroti kondisi kebebasan berkesenian di Indonesia sepanjang 2025
  • Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 66 kasus pelanggaran kebebasan berkesenian sepanjang tahun 2025
  • Melalui laporan terbaru ini, para pelaku seni dan pemangku kepentingan didorong untuk memperkuat solidaritas serta membangun ruang yang lebih aman dan kolektif

RRI.CO.ID, Bogor- Koalisi Seni kembali merilis laporan tahunan yang menyoroti kondisi kebebasan berkesenian di Indonesia sepanjang 2025. Laporan bertajuk “Mencoba Bertahan dalam Gelap: Laporan Situasi Kebebasan Berkesenian 2025” ini menggambarkan situasi yang semakin mengkhawatirkan bagi para pelaku seni di berbagai daerah.

Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 66 kasus pelanggaran kebebasan berkesenian sepanjang tahun 2025. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak pemantauan dilakukan, menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam berbagai bentuk pembatasan terhadap ekspresi seni.

Beragam bentuk pelanggaran yang dicatat meliputi pembatalan karya, intimidasi terhadap seniman, hingga tindakan kekerasan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa ruang berekspresi bagi pelaku seni masih menghadapi tantangan serius, baik dari tekanan sosial maupun struktural.

Peluncuran laporan ini juga disertai dengan diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor seni. Hadir dalam forum tersebut perwakilan Koalisi Seni, Komite Film Dewan Kesenian Jakarta, Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender, serta musisi Sukatani yang turut berbagi perspektif mengenai situasi yang dihadapi.

Diskusi tersebut menyoroti tren represi yang terus berulang, termasuk praktik swasensor yang dilakukan oleh pelaku seni sebagai respons terhadap tekanan. Fenomena ini dinilai berbahaya karena secara perlahan membatasi kebebasan berekspresi tanpa harus melalui tindakan pelarangan langsung.

Koalisi Seni sendiri merupakan organisasi yang berfokus pada advokasi kebijakan seni di Indonesia dan secara konsisten memantau kondisi kebebasan berkesenian melalui riset dan publikasi tahunan mereka. Laporan-laporan ini menjadi rujukan penting dalam membaca dinamika hubungan antara seni, kebijakan, dan ruang publik.

Melalui laporan terbaru ini, para pelaku seni dan pemangku kepentingan didorong untuk memperkuat solidaritas serta membangun ruang yang lebih aman dan kolektif. Upaya bersama dinilai penting agar kebebasan berkesenian tidak semakin tergerus di tengah berbagai tekanan yang terus berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....