UMKM Terkendala KUR, Komisi 7 DPR RI dan Pemkot Bogor Cari Solusi

  • 28 Agt 2026 15:20 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor bersama Komisi VII DPR RI mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif yang masih mengalami kendala mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Pemkot Bogor akan melakukan pendataan dan validasi kembali terhadap pelaku UMKM yang belum memperoleh akses pembiayaan KUR.

RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor bersama Komisi VII DPR RI mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif yang masih mengalami kendala mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Balai Kota Bogor, Jumat, 28 Agustus 2026.

Komisi VII DPR RI, menyoroti pentingnya memastikan program pembiayaan pemerintah dapat menjangkau pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya. DPR RI juga mendorong agar persoalan yang dihadapi pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dapat diidentifikasi sehingga pemerintah memiliki dasar untuk melakukan perbaikan kebijakan.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari evaluasi Panitia Kerja mengenai program pembiayaan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

“Kita sedang melakukan evaluasi tentang program pemberian modal usaha bagi UMKM dan ekraf yang ada di Indonesia,” kata Saleh.

Saleh menilai Kota Bogor memiliki potensi besar karena banyaknya pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah.

“Jadi kalau ada bank yang mempersyaratkan itu (agunan), boleh dilaporkan kepada kementerian atau langsung kepada Komisi VII,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan Pemkot Bogor akan melakukan pendataan dan validasi kembali terhadap pelaku UMKM yang belum memperoleh akses pembiayaan KUR.

“Sehingga dari kunjungan ini ada evaluasi dari program yang mendatang, seperti akses KUR dari para UMKM bisa lebih terjangkau lagi,” kata Jenal.

Jenal menambahkan, Pemkot Bogor juga akan memperluas sosialisasi mengenai pembiayaan resmi agar pelaku UMKM tidak terjebak pada pinjaman yang justru membebani usaha. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan akses pembiayaan melalui BJB dan Bank Kota Bogor, termasuk subsidi bunga untuk pinjaman di bawah Rp10 juta melalui Bank Kota Bogor.

“Kota Bogor memiliki KUR yang resmi lewat BJB atau pinjaman pembiayaan lewat Bank Kota Bogor, bahkan dari Bank Kota Bogor kita siapkan subsidi bunga,” tutur Jenal.

Ia berharap langkah tersebut dapat membantu lebih banyak pelaku UMKM meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....